Bandar Lampung (dinamik.id) – Seorang oknum Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan oknum berinisial SYH ini saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di dalam sebuah rumah.
Dari informasi yang diterima, peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Dikonfirmasi terkait kabar itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, dia belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya.
“Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa,” jelas dia.
Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang humas.
“Lagi acara, silahkan hubungi humas saja,” Pungkasnya (Naz)