KPB Berhasil, Gubernur Lampung Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Unila

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Perindustrian RI pada acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawifest Tahun 2022.

i

Gubernur Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Perindustrian RI pada acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawifest Tahun 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Prestasi Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi yang mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program kartu petani berjaya (KPB) mendapat apresiasi civitas akademika Universitas Lampung (Unila).

Kampus hijau kebanggaan masyarakat Lampung akan memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai itu di GSG Unila, Kamis, 26 Oktober 2023.

Acara itu akan dihadiri para walikota/bupati, Ketua DPRD, Ketua partai, pimpinan BUMN, instansi vertikal, pimpinan organisasi, rektor dan lain-lain.

Sebelumnya, Unila sudah menggelar rapat pemantapan pemberian gelar kehormatan ini di Pemprov Lampung, Kamis (19/10) lalu.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ajak Garnita Nasdem Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono mengatakan, pemberian gelar Doktor HC ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemberian gelar kehormatan hanya untuk seseorang yang punya jasa atau karya yang luar biasa di berbagai bidang. Seperti bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, budaya dan lain-lain.

“Ini kita lakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prosedur pemberian doktor itu diatur melalui peraturan nomor 65 tahun 2016 dan Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2020,” kata Suripto, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Paket Sembako dan Kursi Roda ke Warga Desa Giri Mulyo

Selain itu, pemberian gelar doktor HC hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Doktor dengan akreditasi A.

Unila juga telah mengusulkan penyerahan gelar kehormatan ini Kemendikbud Ristek untuk mendapat persetujuan.

“Jadi itu tidak serta-merta, tim kami sudah bekerja dari mengumpulkan data dari bulan April. Sesuai dengan persetujuan tersebut maka Unila melaksanakan prosesinya,” jelas Suripto.

Baca Juga :  Bandar Lampung Darurat Banjir, Penanggulangan Jangka Panjang Harus Jadi Prioritas

Terkait Program KPB, Unila menilai program unggulan Arinal ini telah berhasil mendorong para petani lebih sejahtera.

Beberapa program yang berjalan melalui KPB di antaranya peningkatan produktivitas padi, lada, asuransi petani, asuransi perkebunan, dan asuransi untuk nelayan.

Program KPB menyumbang pertumbuhan ekonomi mengurangi angka kemiskinan dan mendorong investasi.

Program KPB diciptakan bukan sebagai sebuah gerakan dan bukan pencitraan,
tapi merupakan program inovasi pembangunan berkelanjutan sebagai model
ekonomi kerakyatan. (Eka)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru