Gubernur Arinal Resmi Menyandang Gelar Doktor Honoris Causa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (dinamik.id) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih gelar doktor atau Honoris Causa (HC) pertama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila).

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani secara langsung memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Adapun disertasi ilmiah yang disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi yakni “Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, dirinya akan selalu menjadi sumber inspirasi dengan nilai positif pada masa mendatang.

Baca Juga :  Buka Musrenbang : Gubernur Minta Pusat Dukung Program Lampung 2023

“Saya akan terus mendorong sektor pertanian untuk terus maju, karena sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian daerah,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan sambutannya di GSG Unila, Kamis (26/10/2023).

Lampung menjadi penyuplai beras seluruh Indonesia.

“Membangun Lampung mulai dari ekonomi kerakyatan, diantaranya dengan KPB yang mudah dilakukan dengan program bersinergi tersebut,” ujar Arinal.

Lampung sebagai lumbung pangan nasional, produksi padi oleh para petani sebanyak 3.332 235 ton.

“Padi di Lampung masih menjadi yang terbaik secara nasional ataupun Sumatera,” kata Arinal.

Baca Juga :  Lagi, Anggota DPRD Isfansa Mahani Berkurban Sapi untuk Warga Waydadi Baru

Arinal mengatakan, dirinya membuat program KPB ini untuk memberikan kepastian dalam mendapatkan benih.

“Karena masyarakat Lampung sebagian besarnya adalah seorang petani mencapai 70 persen dari 9 juta orang Lampung,” terangnya.

“Dengan KPB harapannya bisa mendapatkan satu kesatuan bagi petani untuk mengangkat harkat martabat petani,” kata Arinal.

Petani yang menggunakan KPB sampai saat ini telah mencapai 823 ribu petani aktif.

“KPB ini berbasiskan eletronik dan program ini menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama,” ungkap dia.

Baca Juga :  Beredar Empat Pejabat Pemprov Lampung Jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, Unila baru pertama kalinya memberikan HC kepada orang yang berpengaruh terhadap pembangunan ini.

Harapannya ini menjadi sumber ilmu bagi mahasiswa Unila.

“Ke depan akan ada lagi penerima gelar doktor HC karena mampu memberikan pengaruh besar kepada pembangunan bangsa ini,” kata Prof Lusmeilia.

Pemberian gelar kehormatan ini didasari Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.(pin)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru