Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

Rabu, 1 November 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.

Namun demikian, untuk DCT DPRD Lampung diprediksi akan terdapat 16 objek sengketa. Hal itu terungkap saat workshop Perbawaslu No 8/2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di Radisson Hotel, Selasa, 31 Oktober 2023.

Hadir pada agenda itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Koordinator Divisi Hukum dan Bimtek Bawaslu Lampung Suheri.

Kedua narasumber yakni Komisioner KPU Lampung Warsito dan Akademisi Fisip Unila Darmawan Purba serta moderator Eka Setiawan.

Baca Juga :  Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Adapun peserta kegiatan merupakan koordinator divisi hukum Bawaslu 15 kabupaten/kota.

“Penetapan DCT 3 November dan pengumuman DCT 4 November. Ya untuk Provinsi terdapat sekitar 16 yang berpotensi menjadi objek sengketa,” kata komisioner KPU Lampung Warsito.

Ia menjelaskan KPU dapat membatalkan nama calon tetap anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam DCT jika calon meninggal dunia. “Terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran larangan kampanye,” ungkapnya.

Lalu, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen palsu. “Diberhentikan sebagai anggota parpol peserta pemilu yang mengajukan,” tambah dia.

Baca Juga :  216 Personil Polres Tubaba Terima Pembekalan PAM TPS Pemilu 2024

Mengemuka juga dalam workshop itu adanya potensi bacaleg DPRD Bandar Lampung tidak memenuhi syarat (TMS). Satu di antaranya meninggal dunia. Kedua, adanya bacaleg PBB yang diketahui sebagai pegawai PT KAI dan belum mengundurkan diri. Ketiga adanya bacaleg ganda dari PKB yang juga tercantum di PSI. “Kita menunggu KPU,” kata Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.

Ia pun menegaskan terkait keterwakilan perempuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung no 24, Bawaslu tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasan.

Di Metro terdapat satu potensi sengketa yakni adanya bacaleg dari PKS dan pindah ke Partai Gerindra.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Rakor Bahas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Demikian juga di Pesawaran, sedikitnya terdapat tiga potensi bacaleg TMS diantaranya adanya bacaleg Partai Gerindra yang masih berstatus pegawai Bank Lampung.

Merespon secara terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menegaskan bila semua masukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota telah ditindaklanjuti.

Disinggung soal adanya potensi sengketa DCT, ia menegaskan bila pihaknya menjalankan setiap tahapan berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis. “Ya kan kita yang penting prosedur kita jalankan sesuai PKPU dan Juknis. Jika ada masukan Bawaslu, kita kaji, karena masukan Bawaslu sudah kita tindaklanjuti semua,” jelas mantan ketua KPU Waykanan itu.(Eka)

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu
Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:22 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB