Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

Rabu, 1 November 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.

Namun demikian, untuk DCT DPRD Lampung diprediksi akan terdapat 16 objek sengketa. Hal itu terungkap saat workshop Perbawaslu No 8/2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di Radisson Hotel, Selasa, 31 Oktober 2023.

Hadir pada agenda itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Koordinator Divisi Hukum dan Bimtek Bawaslu Lampung Suheri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua narasumber yakni Komisioner KPU Lampung Warsito dan Akademisi Fisip Unila Darmawan Purba serta moderator Eka Setiawan.

Adapun peserta kegiatan merupakan koordinator divisi hukum Bawaslu 15 kabupaten/kota.

“Penetapan DCT 3 November dan pengumuman DCT 4 November. Ya untuk Provinsi terdapat sekitar 16 yang berpotensi menjadi objek sengketa,” kata komisioner KPU Lampung Warsito.

Baca Juga :  KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Ia menjelaskan KPU dapat membatalkan nama calon tetap anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam DCT jika calon meninggal dunia. “Terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran larangan kampanye,” ungkapnya.

Lalu, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen palsu. “Diberhentikan sebagai anggota parpol peserta pemilu yang mengajukan,” tambah dia.

Mengemuka juga dalam workshop itu adanya potensi bacaleg DPRD Bandar Lampung tidak memenuhi syarat (TMS). Satu di antaranya meninggal dunia. Kedua, adanya bacaleg PBB yang diketahui sebagai pegawai PT KAI dan belum mengundurkan diri. Ketiga adanya bacaleg ganda dari PKB yang juga tercantum di PSI. “Kita menunggu KPU,” kata Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.

Ia pun menegaskan terkait keterwakilan perempuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung no 24, Bawaslu tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  KPU Lampung Masih Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI

Di Metro terdapat satu potensi sengketa yakni adanya bacaleg dari PKS dan pindah ke Partai Gerindra.

Demikian juga di Pesawaran, sedikitnya terdapat tiga potensi bacaleg TMS diantaranya adanya bacaleg Partai Gerindra yang masih berstatus pegawai Bank Lampung.

Merespon secara terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menegaskan bila semua masukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota telah ditindaklanjuti.

Disinggung soal adanya potensi sengketa DCT, ia menegaskan bila pihaknya menjalankan setiap tahapan berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis. “Ya kan kita yang penting prosedur kita jalankan sesuai PKPU dan Juknis. Jika ada masukan Bawaslu, kita kaji, karena masukan Bawaslu sudah kita tindaklanjuti semua,” jelas mantan ketua KPU Waykanan itu.(Eka)

Berita Terkait

Ratusan Pengusaha EO mensukseskan Munas II Forum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Terpilih Menjadi Ketua Umum
Hasil Rekapitulasi KPU Lampung, Mirza-Jihan Unggul 3.300.681 Suara, Sementara Arinal-Sutono 691.076 Suara
KLASIKA: Melawan Dehumanisasi Profesi Guru untuk Kesejahteraan dan Perlindungan
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai
Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi, Pembina : Yayasan Harus Bermitra dan Inovatif
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:43 WIB

Ratusan Pengusaha EO mensukseskan Munas II Forum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Terpilih Menjadi Ketua Umum

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:31 WIB

Hasil Rekapitulasi KPU Lampung, Mirza-Jihan Unggul 3.300.681 Suara, Sementara Arinal-Sutono 691.076 Suara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:01 WIB

KLASIKA: Melawan Dehumanisasi Profesi Guru untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:45 WIB

Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai

Sabtu, 30 November 2024 - 12:01 WIB

Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi, Pembina : Yayasan Harus Bermitra dan Inovatif

Berita Terbaru