Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

Rabu, 1 November 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.

Namun demikian, untuk DCT DPRD Lampung diprediksi akan terdapat 16 objek sengketa. Hal itu terungkap saat workshop Perbawaslu No 8/2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di Radisson Hotel, Selasa, 31 Oktober 2023.

Hadir pada agenda itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Koordinator Divisi Hukum dan Bimtek Bawaslu Lampung Suheri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua narasumber yakni Komisioner KPU Lampung Warsito dan Akademisi Fisip Unila Darmawan Purba serta moderator Eka Setiawan.

Baca Juga :  Penghuni Citra Land Keluhkan Keamanan dan Buruknya Data Hunian

Adapun peserta kegiatan merupakan koordinator divisi hukum Bawaslu 15 kabupaten/kota.

“Penetapan DCT 3 November dan pengumuman DCT 4 November. Ya untuk Provinsi terdapat sekitar 16 yang berpotensi menjadi objek sengketa,” kata komisioner KPU Lampung Warsito.

Ia menjelaskan KPU dapat membatalkan nama calon tetap anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam DCT jika calon meninggal dunia. “Terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran larangan kampanye,” ungkapnya.

Lalu, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen palsu. “Diberhentikan sebagai anggota parpol peserta pemilu yang mengajukan,” tambah dia.

Baca Juga :  Pojok Warta FC, Wadah Silaturahmi Wartawan Lampung

Mengemuka juga dalam workshop itu adanya potensi bacaleg DPRD Bandar Lampung tidak memenuhi syarat (TMS). Satu di antaranya meninggal dunia. Kedua, adanya bacaleg PBB yang diketahui sebagai pegawai PT KAI dan belum mengundurkan diri. Ketiga adanya bacaleg ganda dari PKB yang juga tercantum di PSI. “Kita menunggu KPU,” kata Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.

Ia pun menegaskan terkait keterwakilan perempuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung no 24, Bawaslu tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasan.

Di Metro terdapat satu potensi sengketa yakni adanya bacaleg dari PKS dan pindah ke Partai Gerindra.

Baca Juga :  KPU Lampung: Pilpres Dua Putaran Tak Turunkan Tingkat Partisipasi Pemilu

Demikian juga di Pesawaran, sedikitnya terdapat tiga potensi bacaleg TMS diantaranya adanya bacaleg Partai Gerindra yang masih berstatus pegawai Bank Lampung.

Merespon secara terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menegaskan bila semua masukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota telah ditindaklanjuti.

Disinggung soal adanya potensi sengketa DCT, ia menegaskan bila pihaknya menjalankan setiap tahapan berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis. “Ya kan kita yang penting prosedur kita jalankan sesuai PKPU dan Juknis. Jika ada masukan Bawaslu, kita kaji, karena masukan Bawaslu sudah kita tindaklanjuti semua,” jelas mantan ketua KPU Waykanan itu.(Eka)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB