Ismet Roni Menilai Kritikan F-PDIP Atas Kinerja Gubernur Tak Objektif

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan kritik Fraksi PDIP terhadap Gubernur Lampung terlalu subjektif dan tak berdasarkan fakta di lapangan, Sabtu, 11 November 2023.

Pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu merespon pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan Ketut Romeo pada paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2024, Kamis (9/11) lalu.

Menurut Ismet Roni, kritik merupakan salah satu bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian pandangan yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD harus objektif dan didukung fakta di lapangan.

“Kami bukan antri kritik, tapi kalau mengkoreksi itu tidak secara parsial, harus melihatnya secara utuh. Jangan asal ngomong lah,” tegaa Ismet Roni.

Menurut Ismet Roni, kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, tergolong berhasil. Dua tahun, situasi ekonomi nasional terkena dampak penurunan, termasuk Lampung akibat pandemi Covid 19.

Upaya pemulihan ekonomi pun dilakukan dan Lampung mampu menurunkan angka pensituasi ekonomi nasional.

Di bidang infrastruktur, mungkin Anggota Fraksi PDIP di Tanggamus dan Lampung Barat sudah melihat sendiri pembangunan yang dilakukan era Gubernur Arinal.

“Tidak bisa melihat kelemahan seseorang lalu mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan. Apalagi, ini soal kepemimpinan kepala daerah, ya harus menyeluruh,” kata Ismet Roni.

Dia melanjutkan, banyak hal positif juga dilakukan dalam kepemimpinan Arinal Djunaidi, dari kondisi jalan yang mulai baik, penataan administrasi, dan infrastruktur.

Dia mencontohkan, jalan Lintas barat, Ulu Belu yang selama ini tidak bisa dilalui roda empat, sekarang sudah bisa tembus dengan menggunakan mobil.

“Ini sebagian bukti bahwa, bahwa kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi berhasil. Saya menolak, kata kata program janji kerja 33 hanya pepesan kosong,” ujar Ismet Roni.

Ismet tak mempermasalahkan perihal kritikan dari legislatif kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ia memahami bahwa DPRD memang bertugas untuk memberi masukan serta kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun, ia berharap kritik yang dilontarkan harus konstruktif demi kemajuan Lampung, bukan didasari kepentingan politik saja.

“Jangan bawa kondisi di pusat ke daerah. Kita harus damai, rukun. Ayo kita sukseskan pileg dan pilpres 2024 di Lampung. Kalau kritik cuma omong doang tanpa data dan fakta yang objektif jangan lah,” tegas politisi senior itu.

Senada, anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Noverisman Subing, selaku partai koalisi pengusung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik) sebagai gubernur – wakil gubernur pada Pilkada 2018 merespon keras kritik Fraksi PDIP.

Menurut Noverisman, salah satu sisi positif pada pemerintahan Arinal – Chusnunia adalah, komitmen mereka dalam penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda.

Arinal-Nunik, kata Noverisman, berkomitmen bayarkan DBH Triwulan I – IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak dan serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp794 miliar.

“Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar. Hutang tersebut dibayarkan dengan menggunakan 50 persen DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan di tahun 2020,” jelas Noverisman.

“Belum lagi soal, hutang SMI pada pemerintah sebelumnya kabarnya sudah dilunasi,” kata Noverisman yang kini duduk di komisi III, bidang keuangan daerah itu.

Sebelumnya, Fraksi PDIP memberikan kritik pedas terhadap 33 Janji kerja Gubernur Arinal-Nunik.

“Sampai menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, janji rakyat Lampung Berjaya hanyalah ilusi,” ujar Ketut Romeo.

Pertama, kata Ketut, selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022).

Kedua, buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung.

Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat.

Selain itu, Provinsi Lampung masuk kelompok 4 Provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan.

Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.

Keempat, sampai tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi. Namun Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.

Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Arinal Djunaidi.

Keenam, selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, di mana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95 persen dan menempatkan Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *