FH Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Rabu, 15 November 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila (dinamik.id) – Bagian Hukum Keperdataan dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar nasional, di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad kampus setempat, Rabu, 15 November 2023.

Seminar nasional bertema “Pembaharuan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha” ini dihadiri mahasiswa FH Unila, pelaku usaha, BUMN, advokat, jaksa, hakim, secara luring dan daring.

Depri Liber Sonata, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, membuka acara tersebut dengan harapan seminar dapat memberi wawasan baru kepada mahasiswa FH Unila dan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah bagi semua yang hadir.

Baca Juga :  Menwa Batalyon 201 Unila Laksanakan Kursus Dinas Staf

“Saya berharap seminar ini akan membawa kemajuan dalam hukum keperdataan terkait persaingan usaha, serta bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ibadah dan manfaat bagi semua peserta,” katanya.

Para narasumber antara lain Prof Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D., merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha, Dinnie Melani, S.H., M.E., Komisioner KPPU RI, dan Wahyu Bekti Anggoro, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah II Lampung.

Baca Juga :  ADB Penentu Mutlak Proyek RSPTN Unila, Bukan Rektor

Prof. Kurnia Toha menyoroti pentingnya inovasi dalam usaha bagi para pelaku usaha, menekankan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelangsungan usaha dengan meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang kompetitif untuk menarik konsumen.

Baca Juga :  I Ketut Dharma Putra Yoga, Alumnus FH Peraih Beasiswa Chevening di Queen Mary University of London

Dinnie Melanimenyampaikan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan tiga konsep utama yaitu asas, urgensi, dan tujuan undang-undang tersebut.

Ia menekankan pentingnya asas demokrasi ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum, serta urgensi mencapai kesejahteraan rakyat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Berita Terkait

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni
Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal
Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah
BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung
Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026
Perkuat Pengawasan dan Karakter, Disdikbud Lampung Antisipasi Tawuran Pelajar
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WIB

IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal

Senin, 27 Juli 2026 - 14:37 WIB

Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:34 WIB

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru