Jum’at Curhat, Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji Sambangi SMPN 10 Adiluhur Pancajaya

Jumat, 24 November 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung melakukan kegiatan “Jum’at Curhat” di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji, Jum”at (24/11/2023).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, Sik, CPHR mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini adalah program Kapolri yang persisi guna mengetahui apa saja yang ada permasalahan di tengah- tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

“Melalui Jum”at Curhat ini, untuk menjalin silaturahmi antara siswa dan siswi serta guru dengan pihak kepolisian. Sehingga terjalin hubungan yang baik dan terciptanya situasi kondisi yang aman kondusif, serta berlangsungnya belajar mengajar yang lancar,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Liburan Tahun Baru, Pj Bupati Sulpakar Pantau Objek Wisata Taman Kehati Mesuji

Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada para pelajar untuk tidak melakukan balapan liar di jalanan dan mentaati peraturan lalulintas, menghindari narkoba, minuman keras, tawuran, pencurian serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami dari kepolisian Polres Mesuji merangkul dan mengimbau para pelajar agar terhindar dan tidak turut melakukan segala bentuk kenakalan. Dengan upaya ini pihak kepolisian terus membimbing generasi muda, agar dapat melahirkan bibit penerus bangsa yang berbakti kepada orang tua, membanggakan sekolah dan berguna untuk nusa dan bangsa,” jelasnya.

Berita Terkait

Dapur SPPG Ambarawa 3 Disorot, Ditemukan Aktivitas Rumah Tangga hingga Bau Menyengat
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Disorot, Ditemukan Aktivitas Rumah Tangga hingga Bau Menyengat

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB