Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: “Terima Kasih Dan Penghargaan Kepada Bu Fifi Atas Kerjasamanya”

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  ORARI Lokal Pringsewu Ajak Kwarcab Tiga Kabupaten Sukseskan JOTA-JOTI 2022

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB RI

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci
Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD
Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo
Gubernur Mirza Buka Puasa Bersama Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan se-Provinsi Lampung
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Tinjau Pasar Murah “Ramadan Berkah Kejaksaan”
Gubernur Mirza Kukuhkan Purnama Wulan Sari sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Duta Baca Provinsi Lampung
Gubernur Mirza Lantik Muhammad Firsada sebagai Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Beri Kuliah Umum Bagi BEM Universitas Keluarga Besar Mahasiswa Unila pada Pelantikan Pengurus BEM UKBM Unila Periode 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:37 WIB

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:42 WIB

Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:28 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Tinjau Pasar Murah “Ramadan Berkah Kejaksaan”

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:14 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Purnama Wulan Sari sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Duta Baca Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB

Pemerintahan

Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:42 WIB