Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Agendakan Kegiatan Safari Ramadhan 1445 H, Berikut Jadwalnya

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  Eva Dwiana Menghadiri Acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Riana Sari Resmikan Rumah Singgah Siger PMI Provinsi Lampung

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB