Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung

Selasa, 28 November 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dalam kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung pada ajang KPID Lampung Award Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (28/11/2023).

Gubernur menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengapresiasi keunggulan dan dedikasi dalam penyiaran, tetapi juga sebuah wadah untuk merayakan kontribusi masyarakat Lampung pada pertumbuhan dan kemajuan daerah Lampung.

“Penghargaan KPID Lampung ini bukan hanya tentang pengakuan atas prestasi, tetapi juga tentang upaya bersama dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berbudaya,” ucap Gubernur.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kerja keras, inovasi, serta dedikasi, mari lanjutkan peran saudara sekalian dalam mempromosikan nilai-nilai positif, mengedukasi, dan memberdayakan masyarakat Provinsi Lampung agar menjadi lebih baik,” ajak Gubernur.

Sebelumnya Gubernur Arinal juga menerima penghargaan pada kategori yang sama dari KPI Pusat pada ajang Anugerah KPI Tahun 2023 yang dihelat di Grand Ballroom Ayana Midplaza, Jakarta, tanggal 26 November yang lalu.

Baca Juga :  Launching Aplikasi Pajak, Pj Bupati Sulpakar Ajak Para Kades Tingkatkan PAD di Kabupaten Mesuji

“Alhamdulillah, pada tanggal 26 lalu, saya menerima anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Peduli Penyiaran. Hal ini menjadi bukti dari dedikasi dan dukungan penuh saya terhadap penyiaran di Lampung, mulai dari infrastruktur, ekosistem penyiaran, hingga memberikan dukungan kepada KPI Daerah (KPID), baik itu berupa anggaran, regulasi dan layanan lainnya,” ucap Gubernur.

Oleh karenanya, Gubernur melalui Penghargaan KPID Lampung 2023, mengajak semua insan penyiaran untuk terus menjalin kolaborasi dan sinergitas untuk mewujudkan Lampung Berjaya.

“Saya percaya KPID Provinsi Lampung dapat menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan monitoring penyiaran, dalam rangka menyiarkan serta mendukung agenda pembangunan, baik di Provinsi Lampung dan Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPID Lampung Award diadakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi lembaga penyiaran baik Televisi maupun Radio yang berupaya untuk menyuguhkan konten-konten yang menarik namun tetap sehat dan berkualitas.

Baca Juga :  Dinsos Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi SIKS-NG dan Sosialisasi Emak

Menurutnya KPID Lampung Award merupakan ajang penghargaan tertinggi dan paling bergengsi bagi insan penyiaran di Provinsi Lampung. KPID Lampung Award 2023 dengan tema “Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas: Lampung Bermartabat,” adalah KPID Award yang Ke-12, dan tidak pernah terputus sejak pertama kali digelar pada tahun 2012.

Adapun KPID Lampung Award tahun 2023 diberikan kepada insan penyiaran melalui 15 Kategori yakni, Buletin berita untuk televisi lokal, Talk Show untuk Televisi Lokal, Feature untuk Televisi lokal, iklan layanan masyarakat untuk televisi lokal, buletin berita untuk televisi berjaringan, Feature untuk televisi berjaringan, buletin berita untuk radio swasta LPP RRI dan Radio Pemerintah Daerah, Talk Show untuk Radio swasta LPP RRI dan Radio Pemerintah Daerah, Program anak untuk radio swasta LPP RRI dan radio pemerintah daerah, iklan layanan masyarakat untuk radio swasta LPP RRI dan radio pemerintah daerah, musik dan informasi untuk radio swasta LPP RRI dan radio pemerintah daerah, iklan layanan untuk radio komunitas, penyiar terbaik televisi, dan penyiar terbaik untuk radio.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke 114, IDI Mesuji Gelar Bhakti Sosial

Kemudian selain 15 kategori yang tercakup diatas, menurut Budi Jaya Idris, KPID Lampung juga memberikan penghargaan untuk 2 kategori lainnya yang sebelumnya tidak ada pada kegiatan KPID Lampung Award ditahun-tahun sebelumnya.

Yang pertama adalah kategori Anugerah Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran yang diberikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas kepeduliannya terhadap dunia penyiaran di Provinsi Lampung.

Kemudian yang kedua adalah kategori lifetime achievement award yang diberikan kepada Edi Suyud Wirasasmita, atas dedikasinya selama ini dalam dunia penyiaran sebagai penyiar radio, reporter sekaligus wartawan. (Naz)

Berita Terkait

Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:39 WIB

Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:02 WIB

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:42 WIB

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB