Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi tentang uraian tugas, hak dan kewajiban serta peningkatan kapasitas layanan perkantoran bagi tenaga kesekretariatan di lingkungan KPU se Lampung di Ballroom Golden Tulip Springhill Lampung, Senin, 27-28 November 2023.
Agenda ini bertujuan agar kesekretariatan KPU kabupaten/kota setempat dapat memahami tugas tugasnya dan mampu menyajikan informasi dengan baik untuk masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan S.Pd yang juga Owner Media Dinamik.id itu, mengatakan bahwa menulis adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi serta keahlian yang harus dimiliki praktisi atau staf hubungan masyarakat atu Public Relations (PR).
“Humas harus terampil membuat tulisan atau naskah naskah yng diperlukan untuk kepentingan pencitraan positif dan popularitas perusahaan atau organisasi yang dikenal dengan istilah penulisan humas (PR Writing),” ujar Eka Setiawan yang juga Sekretaris Umum KNPI Provinsi Lampung itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, humas harus memahami fungsinya yang mampu menjembatani hubungan dengan publik dan masyarakat sesuai dengan namanya.
“Dalam sebuah organisasi, keberadaan humas sangat penting dan krusial sekali. Fungsi humas dalam organisasi bukan sekedar membangun refutasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu organisasi lebih dipercaya dan mampu mencapai tujuan organisasi itu berdiri,” terangnya.
Selain itu, ia menegaskan bidang kesekretariatan harus memahami secara benar cara penulisan berita dan menyaring informasi yang didapat guna menjaga nama baik instansinya.
“Humas harus bisa menulis realease karna menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni,” terangnya.
Adapun dalam kegiatan itu diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari 90 orang Perwakilan KPU Kabupaten/kota se Provinsi Lampung dari 30 peserta dari KPU Provinsi Lampung.(naz)