Optimalisasi Kinerja Aparatur Desa, Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Hukum

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Mesuji (dinamik.id) — Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri Mesuji memberikan pendampingan, pengawalan serta optimalisasi pencegahan penyalahgunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kegiatan yang di ikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa se-Kabupaten Mesuji ini juga bertujuan meminimalisir permasalahan yang dihadapi setiap perangkat desa saat melakukan tata kelola keuangan desa yang digelar di Aula Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (6/12/2023)

Dalam kegiatan ini Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH dengan didampingi oleh seluruh timnya baik dari Kasi Intelijen Ardi Herliansyah, SH, Pidana Khusus Leonardo Adiguna, SH.MH, Pidana Umum Rina Mayasari, SH.MH dan Datun yakni Sudiyo, SH termasuk PWI Mesuji.

Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH
mengatakan, sosialisasi ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat serta mengedukasi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya.

“Program jaksa jaga desa ini menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada kades dan aparaturnya. Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” ujar Kejari Mesuji.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

Kejari Mesuji juga menambahkan, di tahun 2023 ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak tiga aduan terkait atas dugaan kesalahan penyalahgunaan anggaran dana desa.

“Ada tiga aduan yang kami terima saat ini, setelah di pelajari oleh tim di bidang masing-masing, dugaan kesalahannya tidak cukup kuat sehingga kami kembalikan ke fihak inspektorat,” tambahnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Rakor FKUB se-Provinsi Lampung

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Mesuji Soni Imawan mengatakan, sosialisasi hukum seperti ini tentunya menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa dan aparatur desa se-kabupaten Mesuji dalam mengelola serta menggunakan dana desa.

“Tidak ada lagi perasaan suka-suka menggunakan dana desa. Sosialisasi ini, juga mengedukasi kepala desa dan aparaturnya, tidak berurusan dengan aparat penegak hukum akibat pelanggaran dan temuan penyalahgunaan tata kelola keuangan desa,” ucap Soni Imawan. (More)

Berita Terkait

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:17 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Berita Terbaru

Edukasi

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Berita

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:03 WIB