Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Bandar Lampung (dinamik.id) – Di akhir masa jabatan Prof Moh Mukri sederet capaian prestasi dan pembangunan seyogyanya tak ditunggangi ulah oknum. Apalagi sampai terjadi patgulipat proyek di kampus agama Islam terbesar di Sai Bumi Jurai.

Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia (LMPI) Wilayah Lampung tak ingin capaian prestasi rektor tercoreng dan berkomitmen membuka borok oknum-oknum pejabat di UIN Raden Intan terkait dugaan pengkondisian proyek yang bernilai puluhan miliar.

Ketua Divisi Investigasi Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia Wilayah Lampung Zarizal Yusuf menjelaskan, dugaan pengkondisian proyek di UIN Raden Intan Lampung melibatkan oknum pejabat pengadaan barang dan jasa serta tangan kanan Rektor UIN Raden Intan Lampung yang berprofesi sebagai kontraktor.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi oknum pejabat berinisial Pji beserta pihak swasta dengan inisial Dso adalah orang yang memiliki peranan penting dalam pengkondisian proyek di UIN. Tentu disinyalir atas perintah Rektor,” tegasnya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga :  Ini Daftar Sepeda Motor Curian yang Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Zarizal menambahkan, pengkondisian tersebut bermuara dari adanya dugaan setoran proyek sebesar 10-15 persen di institusi pendidikan Islam tersebut.

“Setoran tersebut disinyalir diwajibkan pada rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan di UIN. Dugaan uang setoran tersebut ditampung oleh rekanan berinisial Dso, yang merupakan tangan kanan Rektor,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, meski beberapa kepala daerah di Lampung sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, ternyata hal tersebut tidak membuat pejabat di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai jera.

Kali ini isu tak sedap terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa diduga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan sejumlah pejabat di UIN Raden Intan tersebut diungkapkan Ketua Divisi Investigasi Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia Wilayah Lampung Zarizal Yusuf, Senin 23 Agustus 2001.

Zarizal Yusuf menduga telah terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses lelang sejumlah proyek fisik dan pengadaan di UIN Raden Intan Lampung TA 2021. Misalnya, sambungnya, pada kegiatan Pengadaan Jaket KKN dengan nilai pagu Rp 1.200.000.000.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Lalu, kegiatan Pengadaan Jaket Almamater dengan nilai pagu Rp 975.000.000, Pemagaran Area Belakang dan Depan Kampus dengan nilai pagu Rp 4.800.000.000, Pembangunan Gedung Asrama A Putra Tahap II senilai Rp 8.000.000.000.

Kemudian, Pembangunan Gedung Asrama B Putra Tahap II senilai Rp 8.000.000.000, Rehabilitasi Gedung Ushuluddin Rp 1.600.000.000, Rehabilitasi Gedung Pascasarjana Rp 1.500.000.000, dan Pembangunan Gedung Serbaguna Tahap II Rp 8.000.000.000.

“Diduga keras atas perintah seorang pejabat di UIN Raden Intan, panitia lelang mengkondisikan rekanan untuk jadi pemenang. Ini dapat dilihat dari proses lelang yang diduga hanya formalitas belaka. Panitia lelang diduga telah menyiapkan spek kuncian unrtuk rekanan yang menjadi penganten,” tegasnya.

Zarizal melanjutkan, diduga keras oknum panitia lelang dan seorang rekanan yang memiliki kedekatan dengan Rektor UIN Raden Intan berinisial D, kerap melakukan pertemuan dan komunikasi intensif dengan rekanan calon pemenang sebelum proses lelang. Hal tersebut bertujuan untuk menginformasikan terkait syarat-syarat lelang dan spek kuncian pada penganten.

Baca Juga :  Dihadiri Pejabat Pemkab, Empat Ribu Mahasiswa UIN RIL Ikuti Pembekalan KKN

“Jadi diduga sebelum proses lelang dilaksanakan semuanya sudah terkondisi. Ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa rekanan yang memenangkan lelang meski mereka tidak menempati urutan 1 saat lelang dan dengan nilai penawaran lebih tinggi. Semuanya pengkondisian,” bebernya. Hingga berita ini diterbitkan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Mukri belum bisa dikonfirmasi. Didatangi ke Kampus UIN Raden Intan beliau sedang tidak ada di kantor.

Terpisah Humas UIN Raden Intan Lampung Hayat membantah dugaan praktik KKN dalam pengadaan barang dan jasa di UIN Raden Intan Lampung. “Wah isu darimana itu? Saya rasa gak benar ya, untuk pengadaan barang kan sudah ada aturan mainnya yang jelas yaitu Perpres,” tegas dia. (BAY)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru