Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Satu (Briptu) Erik A (EA), yang ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher pada awal Januari 2025 lalu, resmi melaporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung, Senin (14/4/2025).

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara (DLN), Ahmad Hadi Baladi Ummah mengatakan, laporan dilayangkan ke tiga pihak sekaligus, yakni Propam, Wassidik, dan Kapolda Lampung.

“Ke Propam Polda itu soal prosedur, ke Wassidik untuk mendalami kecurigaan kami, dan ke Kapolda Lampung kami minta agar kasus ini didalami dan diambil alih,” ujarnya di Polda Lampung.

Ia menilai Polres Way Kanan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut, lantaran tidak memberikan satu pun dokumen hukum kepada keluarga korban.

“Tidak ada SP2HP, surat pemanggilan saksi, maupun surat penyitaan barang bukti yang diberikan kepada keluarga korban. Ini menjadi alasan kami hadir di Polda Lampung,” jelasnya.

Menurut Ahmad, penanganan kasus yang tidak transparan dan minim komunikasi justru memunculkan opini liar di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik antar keluarga.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Gelar Jum'at Curhat dan Bagikan Sembako

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yogi Saputra Padeogan Jismawi, menambahkan bahwa pihak Polres Waykanan menyampaikan ditemukan dua DNA tanpa menunjukkan bukti hasil tes DNA secara tertulis.

“Kami sangat menyayangkan statemen Polres yang menyebut tidak ada tanda-tanda pembunuhan, tapi juga tidak memperlihatkan hasil tes DNA. Sampai sekarang, kami juga tidak tahu keberadaan barang bukti dan tidak diberikan surat pernyataan apapun,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu EA ditemukan tewas pada Selasa (7/1/2025) sore di rumahnya di Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia ditemukan dalam kondisi telungkup di kamar mandi dengan luka besar di bagian leher.

Baca Juga :  Calon Polisi Tangkap Pencuri di Minimarket Tanjung Seneng

Ayah kandung korban, Alipir (62), menuturkan bahwa ia menemukan banyak kejanggalan, termasuk lebam di bagian lengan dan punggung korban, serta luka besar yang telah dijahit sebelum ia tiba di rumah sakit.

“Saya curiga anak saya bukan bunuh diri, tapi dibunuh. Sampai sekarang, sudah 66 hari sejak anak saya meninggal, belum ada kejelasan dari polisi,” ujarnya dengan suara bergetar. (Amd)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru

Lainnya

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Jumat, 7 Nov 2025 - 06:51 WIB