Bandar Lampung–Komisi III DPR RI meminta Polda Lampung untuk memperketat pengawasan narkoba di jalur tikus perairan Lampung. Tujuannya untuk mencegah sindikat dan mafia narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Lampung.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai kebutuhan penambahan kapal tipe C1 di Polda Lampung sudah mendesak.
“Ya masih dibutuhkan kapal tipe C1 untuk mengawasi perairan di sekitar Lampung. Tujuannya untuk mengawasi masuknya bandar-bandar narkoba lewat jalur tikus. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dan ke Mabes Polri,” ungkap Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Lampung sendiri sudah memperkuat pengawasan di seaport interdiction Bakauheni, dengan menaruh alat DF, dan penjagaan manual melalui anjing pelacak dan personil. Itu pula alasan banyaknya tangkapan narkoba jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni.
Sebelumnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus perairan pernah digagalkan Polsek Pasirsakti, Polres Lampung Timur pada 1 Januari 2019 lalu.
Aparat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di Dusun I, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.
Pelaku bernama Rahmatullah (51), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang diketuai oleh Achmad Irfir Rochman pada sidang Kamis, 5 September 2019 lalu. (DRA)