Polda Lampung Butuh Kapal Perketat Penyelundupan Narkoba Jalur Perairan

Senin, 22 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Komisi III DPR RI meminta Polda Lampung untuk memperketat pengawasan narkoba di jalur tikus perairan Lampung. Tujuannya untuk mencegah sindikat dan mafia narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Lampung.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai kebutuhan penambahan kapal tipe C1 di Polda Lampung sudah mendesak.

Baca Juga :  Tiga Saksi Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Mardani Maming

“Ya masih dibutuhkan kapal tipe C1 untuk mengawasi perairan di sekitar Lampung. Tujuannya untuk mengawasi masuknya bandar-bandar narkoba lewat jalur tikus. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dan ke Mabes Polri,” ungkap Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Lampung sendiri sudah memperkuat pengawasan di seaport interdiction Bakauheni, dengan menaruh alat DF, dan penjagaan manual melalui anjing pelacak dan personil. Itu pula alasan banyaknya tangkapan narkoba jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Sebelumnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus perairan pernah digagalkan Polsek Pasirsakti, Polres Lampung Timur pada 1 Januari 2019 lalu.

Baca Juga :  Digerebek Ngaku Alasan Administrasi, KNPI: CV Sinar Laut Harus Ditindak

Aparat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di Dusun I, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.

Pelaku bernama Rahmatullah (51), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang diketuai oleh Achmad Irfir Rochman pada sidang Kamis, 5 September 2019 lalu. (DRA)

Berita Terkait

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Berita Terbaru