Dua Tersangka Pembobol Warung Ditangkap Polsek Simpang Pematang

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jum’at (8/12/2023).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, penangkapan dua tersangka pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 53 / XII /2023/ SPKT / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 8 Desember 2023.

Dijelaskanya, Pada Hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 lalu diketahui sekira Pukul 02.00 WIB di sebuah warung korban milik Candra Pardamoan Pardede yang berada di Desa Simpang Mesuji RT/RW 003/004 Kecamatan Simpang Pematang terjadi pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih pada malam hari dengan cara merusak warung.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur Gelar Kegiatan Rakor Bulanan 2023

“Dua tersangka yang telah diamankan yakni Hartono yang merupakan residivis warga Desa Panaragan Jaya Indah Tulang Bawang Barat dan Ahmad Wahyu warga Desa Simpang Mesuji,” ujarnya

Diterangkanya, dua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB dengan cara merusak warung dan menggondol barang sembako dan rokok yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

“Ketika diamankan salah satu tersangka membawa alat pendongkel terbuat dari besi. Kemudian ketika di interogasi, bahwa benar mereka sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB,” jelasnya

Kapolsek memaparkan, kronologis penangkapan pada hari Jumat sekira Pukul 03.00 WIB anggota Team Hunting Subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang sedang melakukan giat melihat dua orang sedang berjalan kaki.
Saat di interogasi mereka hendak melakukan pencurian dan mengaku telah melakukan pencurian di warung Desa Simpang Mesuji milik Candra Pardamoan Pardede.

Baca Juga :  Momen Pj Bupati Sulpakar, Mendadak Jadi Photografer di Acara HUT RI ke 78

“Kemudian anggota ke kontrakan pelaku dan menemukan sisa barang bukti curian sembako dan rokok. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB