7 Raperda Disahkan, Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah membahas hingga mengesahkannya 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan nya saat menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas disahkannya 7 Raperda Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Desember 2023.

“Saya selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum.

Firsada juga mengatakan, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tubaba Buka Seleksi Terbuka untuk Mengisi 7 Jabatan Kepala OPD

Selain itu, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di Tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum atau kesusilaan,”ucapnya.

Dirinya juga me jelaskan, Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga :  Terus Bergerak, Pemkab Mesuji Salurkan Air Bersih di Kecamatan Rawajitu Utara

“Semoga Kabupaten Tubaba kedepannya semakin maju dan makin berkembang baik di bidang perekonomian masyarakat maupun pembangunan yang lebih baik. Sekali lagi ucapan terima kasih kepada Jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB