Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id)—Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I, Kabupaten Pringsewu dikeluhkan warga. Pasalnya, peningkatan jalan yang dikerjakan oleh rekanan CV Bunga Mayang Putra pada September 2025 itu sudah rusak cukup parah.

Menurut penuturan warga dan pantauan di lokasi, memang terdapat kerusakan di sejumlah titik, seperti permukaan jalan tampak amblas, rapuh, bahkan hampir mengelupas.

Warga sekitar berinisial AR (40) mengungkapkan, jalan tersebut memang sesekali dilintasi kendaraan truk bermuatan. Namun, menurutnya, alasan itu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.

“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di dekat sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan bertonase berat, tapi kondisinya justru masih bagus,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026) seraya meminta namanya tidak dimunculkan.

Ia menduga, kerusakan tersebut disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang kurang maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Pesawaran Bebas Stunting, Bupati Dendi Lakukan Kolaborasi

“Kemungkinan besar pemadatannya kurang maksimal, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Apalagi peningkatan jalan itu, menurutnya berdasarkan pokir DPRD Dapil setempat. AR berharap Dinas Pekerjaan Umum dan BPK segera turun tangan untuk melakukan audit.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Rencanakan Bangun Gedung PMI

Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan, maupun dari pihak kontraktor, terkait penyebab kerusakan dini pada proyek tersebut.(rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Senin, 9 Februari 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB