Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id)—Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I, Kabupaten Pringsewu dikeluhkan warga. Pasalnya, peningkatan jalan yang dikerjakan oleh rekanan CV Bunga Mayang Putra pada September 2025 itu sudah rusak cukup parah.

Menurut penuturan warga dan pantauan di lokasi, memang terdapat kerusakan di sejumlah titik, seperti permukaan jalan tampak amblas, rapuh, bahkan hampir mengelupas.

Warga sekitar berinisial AR (40) mengungkapkan, jalan tersebut memang sesekali dilintasi kendaraan truk bermuatan. Namun, menurutnya, alasan itu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak SMSI Bersinergi Wujudkan Lampung Berjaya

“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di dekat sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan bertonase berat, tapi kondisinya justru masih bagus,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026) seraya meminta namanya tidak dimunculkan.

Ia menduga, kerusakan tersebut disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang kurang maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

“Kemungkinan besar pemadatannya kurang maksimal, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Apalagi peningkatan jalan itu, menurutnya berdasarkan pokir DPRD Dapil setempat. AR berharap Dinas Pekerjaan Umum dan BPK segera turun tangan untuk melakukan audit.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Minta Pj Bupati Awasi Ketat Realisasi Anggaran

Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan, maupun dari pihak kontraktor, terkait penyebab kerusakan dini pada proyek tersebut.(rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Berita Terbaru