PRINGSEWU, (Dinamik.id)—Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I, Kabupaten Pringsewu dikeluhkan warga. Pasalnya, peningkatan jalan yang dikerjakan oleh rekanan CV Bunga Mayang Putra pada September 2025 itu sudah rusak cukup parah.
Menurut penuturan warga dan pantauan di lokasi, memang terdapat kerusakan di sejumlah titik, seperti permukaan jalan tampak amblas, rapuh, bahkan hampir mengelupas.
Warga sekitar berinisial AR (40) mengungkapkan, jalan tersebut memang sesekali dilintasi kendaraan truk bermuatan. Namun, menurutnya, alasan itu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.
“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di dekat sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan bertonase berat, tapi kondisinya justru masih bagus,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026) seraya meminta namanya tidak dimunculkan.
Ia menduga, kerusakan tersebut disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang kurang maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kemungkinan besar pemadatannya kurang maksimal, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” tambahnya.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Apalagi peningkatan jalan itu, menurutnya berdasarkan pokir DPRD Dapil setempat. AR berharap Dinas Pekerjaan Umum dan BPK segera turun tangan untuk melakukan audit.
Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan, maupun dari pihak kontraktor, terkait penyebab kerusakan dini pada proyek tersebut.(rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Pina











