Pola Kemitraan Plasma PalmCo Regional 3 Riau Direplikasi ke Kalimantan

Rabu, 3 Januari 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (dinamik.id) – Dewan Komisaris PTPN IV PalmCo menyatakan pola kemitraan plasma yang sukses dilaksanakan PalmCo Regional 3 Provinsi Riau akan dijadikan rujukan sebagai bagian untuk mengakselerasi peremajaan sawit rakyat di Kalimantan.

“Model kemitraan yang dilaksanakan di sini kita bawa ke tempat lain. Terutama Kalimantan,” kata Komisaris Utama PTPN IV PalmCo Dahlan Harahap saat melaksanakan kunjungan kerja ke Regional Office PalmCo Regional 3, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, belum lama ini.

Kunjungan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan usai Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan Nusantara III Persero membentuk PalmCo melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan dan pemisahan tidak murni aset dan liabilitas PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

Baca Juga :  Seberapa Peduli Capres dengan Isu Perempuan ?

Dahlan hadir didampingi Andi Wibisono dan Fauzi Yusuf selaku Komisaris Independen, Anggota Komisaris Arief Budiono serta Komisaris Arie Yuriwin dan disambut langsung Region Head PalmCo Regional 3 Rurianto, SEVP Operation Arief Subhan Siregar dan SEVP Business Support Ahmad Diponegoro.

Dalam paparannya, Dahlan mengatakan terdapat kesamaan terhadap pengembangan kemitraan perkebunan kelapa sawit yang berlangsung di Provinsi Riau dan Kalimantan. Sehingga, sangat mungkin pola yang berlangsung di eks PTPN V tersebut juga diterapkan di Borneo.

Pola Kemitraan PalmCo Regional 3 dilaksanakan dengan pendekatan empat program unggulan yang terbukti berhasil mengakselerasi peremajaan sawit rakyat di Bumi Lancang Kuning. Pertama adalah kemitraan dengan pola manajemen tunggal atau single management. Pola tersebut menjadi kunci sukses program PSR yang dilaksanakan PTPN IV PalmCO Regional 3 Riau di berbagai kabupaten Provinsi Riau.

Baca Juga :  Babang Tampan Hipnotis Ribuan Warga di Pesta Rakyat Ardjuno Tubaba

Pola manajamen tunggal atau single management mengusung standar tinggi perusahaan, mulai dari penumbangan sawit renta, pemanfaatan bibit sawit unggul bersertifikat, proses penananman, pemupukan, hingga pemeliharaan untuk diterapkan di areal peremajaan sawit masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat akan memiliki perkebunan sawit dengan produktivitas tinggi dan memangkas ketimpangan produktivitas petani dan perusahaan seperti yang selama ini jamak terjadi.

Pendekatan tersebut kian lengkap dengan pola off taker atau pendampingan perusahaan kepada petani selama proses peremajaan sawit berlangsung. Salah satu wujud pola tersebut adalah skema cash for works untuk para petani mitra sehingga para petani tetap mendapatkan penghasilan selama peremajaan berlangsung.

Baca Juga :  Mukhlis Basri Minta Diskon Tarif Tol Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

Selanjutnya, PalmCo juga menawarkan program penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat. Selain itu, PalmCo Regional 3 juga memberikan pelatihan kepada para petani. Pelatihan tersebut bertujuan senagai solusi untuk meningkatkan skills dan pengetahuan petani dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

“Dari tahun 2020, kami selalu memperhatikan PTPN V. Kinerjanya luar biasa. Tidak hanya dari sisi kemitraan, perusahaan juga mampu bertransformasi dengan mencapai produktivitas per hektare lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Kita berharap bendera Regional 3 makin terus berkibar di masa mendatang,” tuturnya. (Rls)

Berita Terkait

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru