Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (dinamik.id)–Istri korban kecelakaan lalulintas asal Desa Sumber Makmur, Banjarmargo, Tulangbawang, Marni mengungkap adanya dugaan pemangkasan dana bantuan kematian dari asuransi Jasa Raharja oleh kepala kampung Sumber Makmur.

Marni, Istri korban kecelakaan, Kamis (18/1/2024), mengungkapkan hal ini bermula saat suaminya bernama Salman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur arah Rawajitu, Kampung Sumber Makmur pada 21 Desember 2023 lalu.

Pihaknya sebagai korban meminta bantuan kepada Mulyono selaku kepala kampung Sumber Makmur untuk mengurus Jasa Raharja terkait kecelakaan yang dialami suaminya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, lanjutnya, pihak Jasa Raharja mencairkan dana sebesar Rp50 juta. “Tapi yang kami terima hanya sebesar Rp24.600.000 yang diberikan Kepala Dusun 04. Kami tau dananya Rp50 juta karena kami yang mencairkan,” kata Marni.

Baca Juga :  Damar Lampung Soroti Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Sementara saat pihaknya menanyakan sisa dana kepada kepala dusun 04, jawabannya sisa dana diberikan kepada kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono.

Marni pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan tetangga. Akibatnya, warga pun geram dan melakukan demonstrasi di Balai Kampung Sumber Makmur beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aksi demo dilakukan warga lantaran kesal mendengar dugaan pemangkasan dana Jasa Raharja korban kecelakaan lalulintas yang menghilangkan nyawa suami Marni. “Bukannya membantu tapi malah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain,” ungkap warga Sumber Makmur saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Polda Lampung Kembali Amankan 5 Anggota Geng Motor Bersajam

Di lain kesempatan, wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dusun 04 Adreas alias Joko. Ia mengungkapkan bila pihaknya diperintah Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. “Benar mas dana tersebut cair Rp50 juta. Tapi saya diperintah oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono memberikan uang Rp24.600.000 diberikan kepada pihak istri korban kecelakaan,” ujarnya.

Sementara sisanya, menurut Joko, dirinya diperintah Kepala Kampung Mulyono menyerahkannya kepada oknum Polantas di Unit 8. “Saya hanya dikasih Rp200 ribu saja. Sisa dana saya tidak tahu lagi mas,” ungkap dia saat dikonfirmasi wartawan.

Kemudian saat wartawan ingin mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kampung Mulyono sayangnya sedang dalam keadaan sakit.

Baca Juga :  Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Legislator Nasdem Mardiana

Sementara warga Sumber Makmur mengungkapkan kekecewaannya dan geram atas dugaan pemangkasan dana asurani kematian akibat kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa di tempat.

“Kami selaku masyarakat merasa geram dengan adanya pemangkasan dana Jasa Raharja yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. Bukannya membantu ataupun memberi contoh yang baik malah melakukan penggelapan yang bukan miliknya. Sedangkan kecelakaan ink menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap warga Sumber Makmur yang meminta namanya tak disebutkan.

Ia pun meminta Polda Lampung dapat memproses dugaan pemotongan dana asuransi kematian oleh kepala kampung. (Sarwani)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB