Oknum Dosen STKIP di Lampung yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Jadi Tersangka

Senin, 13 November 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Babak baru kasus oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT

Oknum dosen tersebut berinisial HS, yang telah dilaporkan berdasarkan nomor polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Suhendri, Kuasa Hukum korban (P), membenarkan penetapan tersangka tersebut HS dalam kasus tersebut.
“Iya benar, Alhamdulillah di bulan November 2023 ini, terlapor sudah jadi tersangka, kami sudah dikabarkan dari pihak Polda Lampung,” kata Suhendri kepada Lampung Geh, Senin (13/11).

Baca Juga :  PPK Enggal Gelar Rapat Pleno Terbuka

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Lampung yang sudah bekerja keras sehingga sampai pada proses penetapan tersangka dalam perkara ini.
“Kami juga berterima kasih kepada kawan-kawan Solidaritas Mahasiswa Indonesia, LBH Bandar Lampung Serta rekan lainya, yang setia mengawal proses perkara ini,” ungkap Suhendri.

Alumni Fakultas Hukum Unila ini berharap agar penegak hukum mempercepat perkara agar tersangka dapat segera diadili di persidangan.
ADVERTISEMENT

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2022

“Harus segera diadili, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” lanjutnya.
Di samping itu, Suhendri meminta pihak kampus segera mengambil putusan terkait status dari oknum dosen tersebut.
“Kami berharap pihak kampus agar segera mengambil sikap sebagaimana yang sudah pernah disampaikan kepada media terkait perkara ini dan segera berbenah,” ungkapnya.

Terakhir, Suhendri menyampaikan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh kampus. Alih-alih jika ada yang menutupi kasus, seharusnya jika terjadi kasus serupa harus sepenuhnya membela korban dan memberi sanksi pelakunya.

Baca Juga :  Sejumlah Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Gelar Aksi Sosial Bagikan Nasi Kotak

“Penting untuk saya sampaikan agar kiranya institusi pendidikan dapat menghadirkan iklim akademik yang nyaman untuk para mahasiswa agar dapat tenang dalam berproses menempuh pendidikan tinggi, tidak ada rasa khawatir akan keselamatan diri dan kehormatan nya terutama terhadap Perempuan,” tutupnya. (Naz)

Berita Terkait

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti
Wali Kota Eva Dwiana Terima Kunjungan Real Estate Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB