Dinas Pendidikan Tubaba Buka Perekrutan Guru Penggerak Program Tubaba Cerdas.

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru penggerak di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba membuka perekrutan guru penggerak untuk program Tubaba Cerdas atau TBBC.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tubaba, Budiman Jaya, Melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sobri, pada Jum’at (19/1/2024) menyampaikan bahwa, perekrutan ini diperlukan karena adanya pengunduran diri dan berhentinya kontrak beberapa guru penggerak.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Silaturahmi Dengan Pengurus Cabor dan KONI Lampung Serta Kab/Kota

Sobri juga mengungkapkan bahwa, perekrutan ini adalah langkah tambal sulam untuk mengisi kekosongan. Pendaftaran dibuka mulai 18 Januari 2024 hingga 22 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan bahwa, pendaftaran terbuka untuk guru ASN (P3K/PNS) maupun Non ASN, namun insentif Pemda hanya berlaku untuk Non ASN. Proses seleksi dapat diikuti dengan mengisi formulir pendaftaran dan esai melalui link[RecruitmentGuruPenggerakTBBC](https://bit.ly/RecruitmentGuruPenggerakTBBC).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke- 59 Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji Menggelar Sidang Paripurna Istimewa

Untuk Jumlah yang akan direkrut lanjut dia, masih akan didata berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan setelah mempertimbangkan pengunduran diri dan pemutusan kontrak secara resmi.

Syarat pendaftar guru penggerak Tubaba antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 45 tahun per 1 Januari 2024, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat, berstatus sebagai guru dan terdaftar di Dapodik, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik, sehat jasmani dan rohani, serta siap berkomitmen dan berkontribusi untuk pendidikan di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

“Diharapkan perekrutan ini dapat berjalan lancar, dan perlu diingat bahwa ini bukan penambahan jumlah anggota TBBC, melainkan penggantian posisi guru penggerak yang mengundurkan diri atau diberhentikan. Total anggota TBBC tahun ini tetap seperti sebelumnya, yakni 116 guru penggerak, 12 fasilitator, dan 7 officer yang dibiayai oleh Pemda,”imbuhnya (rsd)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru