Dinas Pendidikan Tubaba Buka Perekrutan Guru Penggerak Program Tubaba Cerdas.

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru penggerak di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba membuka perekrutan guru penggerak untuk program Tubaba Cerdas atau TBBC.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tubaba, Budiman Jaya, Melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sobri, pada Jum’at (19/1/2024) menyampaikan bahwa, perekrutan ini diperlukan karena adanya pengunduran diri dan berhentinya kontrak beberapa guru penggerak.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pilkada 2024, Pjs Walikota Metro Kunjungi KPU dan Bawaslu

Sobri juga mengungkapkan bahwa, perekrutan ini adalah langkah tambal sulam untuk mengisi kekosongan. Pendaftaran dibuka mulai 18 Januari 2024 hingga 22 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan bahwa, pendaftaran terbuka untuk guru ASN (P3K/PNS) maupun Non ASN, namun insentif Pemda hanya berlaku untuk Non ASN. Proses seleksi dapat diikuti dengan mengisi formulir pendaftaran dan esai melalui link[RecruitmentGuruPenggerakTBBC](https://bit.ly/RecruitmentGuruPenggerakTBBC).

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Terjunkan Alat Berat Bantu Warga Bersihkan Bekas Banjir

Untuk Jumlah yang akan direkrut lanjut dia, masih akan didata berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan setelah mempertimbangkan pengunduran diri dan pemutusan kontrak secara resmi.

Syarat pendaftar guru penggerak Tubaba antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 45 tahun per 1 Januari 2024, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat, berstatus sebagai guru dan terdaftar di Dapodik, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik, sehat jasmani dan rohani, serta siap berkomitmen dan berkontribusi untuk pendidikan di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pembacokan Pelajar Kembali Terjadi, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah: Polisi Jangan Nyantai

“Diharapkan perekrutan ini dapat berjalan lancar, dan perlu diingat bahwa ini bukan penambahan jumlah anggota TBBC, melainkan penggantian posisi guru penggerak yang mengundurkan diri atau diberhentikan. Total anggota TBBC tahun ini tetap seperti sebelumnya, yakni 116 guru penggerak, 12 fasilitator, dan 7 officer yang dibiayai oleh Pemda,”imbuhnya (rsd)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB