Unila dan PWNU Provinsi Lampung Teken MoU Implementasi Gerakan Keluarga Maslahat NU

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Lampung ( Unila ) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka upaya Implementasi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU).

Penandatanganan MoU bersejarah ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, pada Rabu, 24 Januari 2024. Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM., Asean Eng., secara langsung memimpin penandatanganan MoU bersama enam pimpinan perguruan tinggi lainnya.

Kegiatan ini dihadiri Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Gubernur Lampung Dr. Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung, dan pengurus baru PWNU Lampung.

GKMNU diinisiasi untuk membangun kemaslahatan dari tingkat terkecil, yaitu rumah dan keluarga. Program-program GKMNU mencakup pencegahan stunting pada anak, bimbingan keluarga sakinah, pemberdayaan ekonomi keluarga, kesehatan gizi, dan berbagai inisiatif lain yang fokus pada keluarga Indonesia.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dan mendukung GKMNU, mengakui keselarasan gerakan ini dengan program Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan keluarga sejahtera, sehat, terdidik, moderat, dan cinta lingkungan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, WR II Ajak Tanamkan Nilai Kepahlawanan

Pada kesempatan itu, Prof. Kamaruddin Amin juga menyoroti dua aspek yang harus menjadi perhatian bersama keluarga GKMNU.

Pertama, keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan primer secara lahiriah, seperti sandang, pangan, dan papan, serta keluarga yang mampu keluar dari masalah kemiskinan dan penyakit fisik.

Kedua, keluarga yang dapat menjaga kebutuhan secara batin, mencakup pencegahan dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit batin lainnya.

Baca Juga :  Dini Asah Kemampuan Lewat Kampus Mengajar

Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua di Provinsi Lampung, Unila memiliki komitmen melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menetapkan kewajiban perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Naz)

Berita Terkait

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru
Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:40 WIB

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Berita Terbaru