Massa AMP3L Desak Kapolresta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen UnMal

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMP3L) mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk mempertanyakan kasus pemalsuan dokumen Universitas Malahayati (Unmal) pada Senin, 14 April 2025.

Massa yang terdiri dari mahasiswa, karyawan, dan aparat keamanan itu datang sejak pukul 14.00 WIB diterima Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfert Tilukay. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum atas dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan yayasan universitas tersebut.

Kordinator Lapangan (Korlap) AMP3L, Dimas menyatakan kekecewaan atas konflik internal yang berlarut – larut. Menurutnya dugaan pemalsuan dokumen yayasan telah menciptakan ketidakpastian dan merusak kepercayaan publik terhadap Universitas Malahayati.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kami menuntut kapolresta untuk berani menegakkan supremasi hukum,” katanya, Senin (14/4/2025).

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan pelaporan dengan nomor: LP/B/1601/X1/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG dan barang bukti sudah diserahkan.

Baca Juga :  Prodi PIAUD Gelar Workshop Media Pembelajaran Interaktif

Dimas menegaskan, AMP3L mendesak Kapolres Bandar Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

“Menurut kami sudah cukup dua alat bukti, maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolresta untuk segera menetapkan tersangka pemalsu dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati,” tegas Dimas.

Ia juga menegaskan, oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan itu merupakan salah satu akar dari kisruh yang terhadi di Universitas Malahayati.

Dimas menambahkan, pihaknya meyakini Kapolresta Bandar Lampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun, oleh kekuatan apapun, kecuali oleh kebenaran itu sendiri. Oleh karena itu, AMP3L meminta agar penegakan hukum tidak pandang bulu dan menetapkan tersangka kepada siapapun yang terlibat terhadap pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati.

Baca Juga :  Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX

Aksi ini juga diwarnai pernyataan emosional dari seorang petugas keamanan yang mengaku telah diberhentikan secara tidak adil tanpa prosedur.

“Saya telah bekerja di kampus ini selama bertahun-tahun, datang paling awal dan pulang paling akhir, bahkan bekerja pada hari libur, karena tanggung jawab saya adalah keamanan kampus. Hari ini saya berdiri bukan sebagai karyawan, tetapi sebagai seseorang yang diberhentikan tanpa penjelasan,” ucapnya.

Staf universitas juga ikut menyampaikan kekhawatiran mereka, tentang konflik tersebut telah memengaruhi lingkungan kerja. Banyak anggota staf menyampaikan bahwa universitas telah memungkinkan mereka untuk menghidupi keluarga dan menyediakan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa menekankan bahwa mereka hadir bukan hanya sebagai anggota akademis tetapi sebagai anak muda yang sangat peduli terhadap integritas dan keadilan di institusi mereka sendiri.

Baca Juga :  UIN RIL Promosikan Jalur Masuk Tanpa Tes di Campus Expo MGBK Lampung

Para pengunjuk rasa memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka diabaikan, mereka berencana untuk kembali dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami percaya bahwa hukum masih ada di negara ini. Kami percaya Kapolri memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan. Namun jika suara kami terus diabaikan, kami akan kembali,” demikian bunyi salah satu pernyataannya.

AMP3L menegaskan, apabila tuntutan massa aksi diabaikan dan polisi tidak berani menegakan supremasi hukum. Mereka akan datang kembali dengan massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan hingga siapapun yang terlibat pemalsuan tersebut menjadi tersangka dan diadili.

“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung, menyatakan keprihatinan mendalam atas kisruh yang terjadi di lingkungan Universitas Malahayati akibat dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan,” pungkas Dimas. (Pin)

Berita Terkait

Mahasiswa PPG Calon Guru BK Universitas Lampung Gelar Proyek Kepemimpinan di Panti Asuhan Miftahul Jannah
Empat peneliti Unila ikuti Konferensi Internasional Agroekologi dan Kedaulatan Pangan di Spanyol
Unila terima mahasiswa lolos SNBP 2.611 orang
Empat Mahasiswa FH Unila Raih Kesempatan Berharga Magang di Mahkamah Agung RI
Disdikbud Lampung Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah Secara Gratis Saat Libur Lebaran
DPM U KBM Gelar Boost Up dan Pelantikan Staf Ahli
FKIP Terima Audiensi Disdikbud Provinsi Lampung
Unila Gelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa PPG Calon Guru BK Universitas Lampung Gelar Proyek Kepemimpinan di Panti Asuhan Miftahul Jannah

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Massa AMP3L Desak Kapolresta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen UnMal

Kamis, 10 April 2025 - 11:15 WIB

Empat peneliti Unila ikuti Konferensi Internasional Agroekologi dan Kedaulatan Pangan di Spanyol

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:44 WIB

Unila terima mahasiswa lolos SNBP 2.611 orang

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:24 WIB

Empat Mahasiswa FH Unila Raih Kesempatan Berharga Magang di Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya

Senin, 21 Apr 2025 - 19:34 WIB