Gelar Bincang Kopri Lintas Komisariat Seasons 1 Angkat Tema UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Universitas Malahayati sebagai tuan rumah kegiatan bincang kopri seasons 1 mengangkat tema pengaruh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi, di markas besar PMII Lampung, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ketua Kopri PC PMII Bandar Lampung, Pina Haidar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan kembali proses kaderisasi kopri di masing-masing komisariat di Bandar Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi asupan intelektual bagi anggota dan kader PMII.

Baca Juga :  Ma’had Al-Jami’ah Kukuhkan Mahasantri Baru Admin Humas

“Kita harus bisa merefleksikan kembali nilai-nilai semangat RA Kartini zaman dahulu, dengan diberlakukannya di zaman sekarang dan tentunya dengan tradisi yang berbeda. Dengan adanya pengangkatan tema tentang UU TPKS, ini menjadi angin segar yang tetap harus dikawal,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, pemantik Naili Adilah Hamhij, S.Pd., M.Pd., dalam bincang kopri kali ini menyampaikan bahwa yang termasuk kategori kekerasan seksual meliputi pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Dijadwalkan Hadiri Diklat Jurnalistik PWI Lampung

Ia berharap dengan bincang kopri dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam Kekerasan Seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi.

“Dengan disahkannya UU TPKS ini menjadi kado terindah bagi perempuan dan anak karena hari ini kita diberikan payung hukum untuk berlindung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kenali Hukum, Kejari Mesuji Lakukan Giat Jaksa Masuk Rumah Sakit Dan Puskesmas

Selain itu, Ketua KOPRI Komisariat Universitas Malahayati, Ista menambahkan, alasan pengangkatan tema tersebut dikarenakan pembahasannya sangat menarik untuk dikaji bersama para pemateri yang berkompeten di bidangnya.

“Pengangkatan tema ini sebagai wujud manifestasi perjuangan dari RA Kartini pada masa lampau,” ujar Ista ‘Ana Thoyyiba Al Fatiy.

Acara bincang kopri seasons 1 ini dihadiri perwakilan kopri se-cabang Bandar Lampung. Selanjutnya, kegiatan Bincang Kopri Seasons 2 KOPRI Komisariat Polinela akan menjadi tuan rumah. (Topik)

Berita Terkait

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:42 WIB

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB