Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Mesuji

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji menangkap dua pemuda yang memiliki narkotika jenis sabu, Selasa Malam (02/04/2024)..

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR melalui Kasat Narkoba IPTU David Herlis mengatakan, penangkapan ini berdasarkan LP/A/16/IV/2024/SPKT/Res Narkoba/Polres Mesuji/Polda Lampung, Tanggal 02 April 2024.

“Penangkapan dua pemuda ini dilakukan Di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” ujaranya

Dijelaskannya, dua pemuda ini bernama Valen Ahmad Muhib (21) Haidir Ali Apriliansyah (21) keduanya warga Dwi Warga Tunggal Jaya RT 006/RW 005 Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu 18,30 gram dan satu satu unit handphone,” jelasnya

Diterangkanya, dua pemuda ini dikenai Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti narkoba dibawa ke Polres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *