Pengedar Uang Palsu, Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 6 April 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Polda Lampung telah melakukan pengungkapan pengedar atau peredaran uang palsu, Kamis (04/04/2024) kemarin.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH, Sik, CPHR melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mengatakan, pengungkapan pengedar atau peredaran uang palsu berdasarkan LP/A/01/IV/2024/SPKT/POLSEK TJ RAYA/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, 04 April 2024.

“Pelaku pengedar uang palsu ini bernama RIADI (41) Alamat Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan dan Nurhayati (31) alamat Desa Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji,” ujarnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan, pelaku pengedar uang palsu ini diamankan pada hari Kamis, Tanggal 04 April 2024 sekitar Pukul 21.30 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tekab 308 Polres Mesuji.

Baca Juga :  Umar Ahmad Perbanyak Belanja Ide dan Jual 7 Mantra Berdaya

Kronologis penangkapan, Kapolsek menjelaskan, bahwa jajaran Polsek Tanjung Raya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Bujung Buring Baru, telah terjadi tindak pidana pencurian dan pelaku telah diamankan di rumah milik warga bernama Ujang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek Tanjung Raya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku atas nama Riadi. Ketika digeledah, pelaku ini memiliki uang yang diduga palsu dengan nominal Rp.100 ribu rupiah dengan pecahan Rp.50 ribu rupiah sejumlah 2 lembar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pelaku telah mengakui memiliki uang yang diduga palsu sebanyak kurang lebih Rp.18 juta rupiah yang di simpan di dalam dompet, yang diletakan dibawah lemari plastik di pojok kasur kamar milik warga bernama Ujang,” jelasnya

Baca Juga :  Dua Oknum Ayah Tiri di Lamteng Gagahi Anak Tiri Ditangkap

Setelah dilakukan pemeriksaan, Jajaran Polsek Tanjung Raya menemukan uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 17,450 juta rupiah dengan rincian pecahan Rp 100 ribu rupiah sebanyak 136 lembar, pecahan Rp.50 ribu rupiah sebanyak 79 lembar. Untuk jumlah uang yang diduga palsu yang diamankan berjumlah Rp. 17.550.000 (Tujuh belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Bahkan, kata Kapolsek, pelaku mengakui pernah mengedarkan uang palsu ini dengan cara menyuruh seorang anak laki laki untuk membelanjakan uang tersebut kepada penjual es campur yang berada di pasar Desa Bujung Buring Baru Kecamatan Tanjung Raya. Akan tetapi, penjual es tersebut sadar, bahwa uang yang digunakan itu adalah uang palsu dan dikembalikan kepada pembeli.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pantau Malam Pergantian Tahun 2024 di Alun Alun Simpang Pematang

“Bahkan pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHPidana. Pelaku pernah di vonis selama 7 tahun 6 bulan dan menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan di Lapas Tanjung Raja dan lapas Pakjoana di Sumatera Selatan,” terangnya

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan ungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) UU RI NO 7 TH 2011.

Berita Terkait

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Wiyadi Ajak Warga Hidupkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:33 WIB

DPRD Provinsi

Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan

Senin, 24 Nov 2025 - 20:55 WIB

Budaya

Workshop Gambus Lunik Hadir di Kampus Saburai

Senin, 24 Nov 2025 - 20:49 WIB