Dugaan Skandal Pungli dan Narkoba, Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan Dikecam!

Selasa, 16 April 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Berita mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, telah menjadi sorotan media. Dilaporkan bahwa dua orang oknum pejabat di lapas tersebut melakukan pungutan liar (pungli) hingga mencapai 50 juta terhadap warga binaan yang tersandung kasus narkoba, Selasa 16 April 2024.

Tim media melakukan investigasi di lapangan berhasil mengumpulkan bukti adanya praktik pungli tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa narapidana telah melakukan pembayaran tidak resmi kepada beberapa pegawai di lapas tersebut. Kejadian ini semakin memperparah citra Lapas Kelas IIA Kalianda yang sebelumnya sudah tercoreng akibat kasus serupa.

Baca Juga :  Berikut Klarifikasi Resmi Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung

Dalam pemeriksaan baru-baru ini, hasil tes urin menunjukkan bahwa sepuluh narapidana di lapas tersebut positif menggunakan narkoba. Hal ini menambah daftar masalah yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan ini.

Kepala Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan, Chandran Lestiyono, menyampaikan bahwa dari 30 narapidana narkoba yang menjadi binaan, 10 di antaranya dinyatakan positif. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada pelimpahan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan narapidana yang terbukti positif telah dipindahkan ke Kota Bumi Lampung Utara setelah dilakukan razia di Blok B dan C.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lakukan Sinkronisasi RPJMD Provinsi Lampung dengan RPJMN

Dugaan peredaran narkoba di Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan terbukti dari hasil razia kamar narapidana, di mana 10 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Masyarakat prihatin atas kejadian ini dan mengecam tindakan yang dilakukan di Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan. (Pin)

Berita Terkait

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:36 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:07 WIB