Dua Pencuri Buah Sawit, di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian, Senin (06/05/2024).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH SIK CPHR MM melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mengungkapkan, pelaku pencurian ini atas nama Roni (24) dan Kasiyanto (32) keduanya warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

“Kedua pelaku ini telah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan Desa Muara Tenang atas nama pelapor Handsand Pakpahan,” ujarnya

Dijelaskanya, ungkap kasus tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHPidana ini berdasarkan Nomor : LP / B / 16 / III / 2024 / SPKT / POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG.

Sedangkan kronologis kejadian terjadi Pada hari Jumat, 08 Maret 2024 lalu sekira jam 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian di kebun kelapa sawit milik pelapor yang berada di Desa Muara Tenang Induk Kecamatan Tanjung Raya.

Awalnya ketika para saksi melakukan pengecekan di kebun kelapa sawit milik pelapor, dikarenakan sejak bulan Desember 2023 lalu sering terjadi kehilangan buah berondolan kelapa sawit milik pelapor.

Baca Juga :  Sah..!! Jhon Tanara Jabat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji

Ketika sedang melakukan pengecekan, kedua saksi melihat kedua pelaku sedang memegang karung sembari mengambil berondolan buah kelapa sawit. Lantas kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda FIT-S warna putih biru dan 12 karung ukuran 50 kilogram yang berisi berondolan buah kelapa sawit.

“Pencurian ini terjadi sejak Bulan Desember Tahun 2023. Sehingga pemilik melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raya,” paparnya

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Jami Arryadh Desa Brabasan

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan rangkaian penyelidikan terkait keberadaan kedua pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya yang berada di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

“Kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik pelapor. Kemudian kedua pelaku di bawa berikut barang bukti ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

Berita Terkait

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:31 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:58 WIB

Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB