Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira dari Warga Secara Sukarela

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI (DINAMIK.ID) — Jajaran Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sukarela, bertempat di Mapolsek Tanjung Raya, Sabtu, (11/05/2024).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, pihak Polsek Tanjung Raya telah menerima secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum dengan menyerahkan sepucuk senjata api rakitan tanpa amunisi.

Baca Juga :  Membaca Keheningan KH M Imam Aziz: Ini Pandangan Tokoh tentang Pemikir Islam Progresif

“Adapun senjata api yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver tanpa amunisi warna Silver dengan gagang kayu warna cokelat tanpa amunisi,” ujarnya

Lebih lanjut, giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran senpira di wilayah hukum Polres Mesuji dan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Pelajar

“Kami pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,” ujarnya

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB