Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira dari Warga Secara Sukarela

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI (DINAMIK.ID) — Jajaran Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sukarela, bertempat di Mapolsek Tanjung Raya, Sabtu, (11/05/2024).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, pihak Polsek Tanjung Raya telah menerima secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum dengan menyerahkan sepucuk senjata api rakitan tanpa amunisi.

Baca Juga :  Dampak El Nino, Puskesmas Sidomulyo Mesuji Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

“Adapun senjata api yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver tanpa amunisi warna Silver dengan gagang kayu warna cokelat tanpa amunisi,” ujarnya

Lebih lanjut, giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran senpira di wilayah hukum Polres Mesuji dan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

Baca Juga :  Dikawal Ratusan Pendukung, Mirza-Jihan Resmi Mendaftar Cagub dan Cawagub ke KPU Lampung

“Kami pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,” ujarnya

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB