Solidaritas Tragedi Sumbawa, AML Segera Gelar Aksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) segera menggelar aksi solidaritas untuk mahasiswa dan Warga Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) di titik kumpul Bundaran Tugu Adipura dan berkendara bersama menuju ke arah titik aksi Bypas Unila, Jumat (30/12/2022) mendatang.

Koordinator Aksi, Topik Sanjaya mengatakan, rencana aksi yang digelar pihaknya sebagai dukungan terhadap 17 teman-teman NTB yang melakukan aksi mogok makan di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022 lalu.

“Kami meminta Komnas HAM melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia,” kata Topik.

Menurut Topik, saat ini dari 17 orang yang mogok makan ada lima orang dilarikan ke rumah sakit, lantaran kondisi tubuh terus melemah.

“Saat ini para sahabat kami yang sedang melakukan mogok makan, kondisinya sangat memprihatinkan. Tubuh mereka mulai melemah, hingga ada yang harus dilarikan ke rumah sakit. Pemerintah harus cepat ambil tindakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah Secara Gratis Saat Libur Lebaran

Topik mengajak seluruh mahasiswa untuk menggelar aksi bersama untuk bentuk solidaritas mahasiswa.

Saya mengajak kawan kawan mahasiswa untuk turut mendukung gerakan kawan kawan mahasiswa dan warga NTB yang sedang memperjuangkan hak mereka

Berikut Point Tuntutan AML dan meminta ketegasan pemerintah terhadap PT Amman Mineral yang melakukan;

1. PT Amman Mineral diduga melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi terhasap rakyat Sumbawa Barat.

2. Pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

3. PT. Amman Mineral melanggar nilai-nilai kemanusiaan dengan melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Sebanyak 7.069 haji asal Lampung telah kembali ke tanah air

“Akibat hal tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia,” kata dia.

Selain itu, tambahnya, ada juga persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang, juga tak dapat dibenarkan.

4. PT. Amman Mineral diduga tidak memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Lampung Menyatakan Sikap :

1. Mendukung penuh gerakan 17 teman-teman di NTB yang melakukan aksi mogok makan yang tergabung dalam mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat.

2. meminta Komnas HAM Segera membentuk Tim Khusus untuk melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

3. Mendesak Segera Menutup PT. Amman Mineral karna yang seharusnya Aset Bangsa ikut andil dalam kesejahteraan rakyat melalui Negara khususnya pada warga lokal Nusa Tenggara Barat tapi malah berbanding terbalik dari harapan Rakyat.

Baca Juga :  Penambangan Pasir di Tulang Bawang Tak Kunjung Berhenti, WALHI Buka Suara

4. Mendesak PT. Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi (Direktur) Amman Mineral.

5. Mendesak pemangku kebijakan segera menindak tegas seluruh Pimpinan PT. Amman Mineral sesuai dengan hukum yang berlaku.

6. Mendesak secara tegas Komnas HAM agar bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi dari siapapun.

7. Berikan sepenuhnya kebebasan buruh pekerja untuk berserikat menyuarakan hak mereka.

Adapun aksi solidaritas tersebut dengan raangkaian orasi dari perwakilan mahasiswa masing masing kampus dan doa bersama untuk teman teman yang sedang memperjuangkan hak mereka atas dugaan pelanggaran HAM di PT. Amman Mineral.(red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru