Polsek Simpang Pematang Menerima Penyerahan Dua Pucuk Pistol Dari Masyarakat

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Dalam cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 yang aman dan damai, serta menekan angka gangguan kriminalitas, Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung rutin melakukan himbauan kepada masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api bakitan bagi yang memiliki.

Atas upaya yang telah di lakukan, Polsek Simpang Pematang menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela sejumlah dua pucuk senjata api dan dua butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, Kamis (08/02/2024).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengungkapkan, senjata api rakitan dan dua amunisi tersebut di serahkan oleh Kris (46) Warga Desa Adi Mulyo Kecamatan Panca Jaya. Dirinya menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, ukuran 27 Cm dan dua amunisi aktif caliber 5,56 mm.

Sedangkan satu pucuk di serahkan oleh Yudi (48) Warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, jenis Revolver ukuran 22 CM warna hitam.

Lebih lanjut kata Kapolsek, kegiatan tersebut sekaligus untuk Colling Sistem dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang aman dan damai, serta memberikan himbauan agar masyarakat secara kesadaran dan sukarela dapat menyerahkan senpi untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan, khususnya C3 dan penyalahgunaan senpi rakitan agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dengan kesadaran masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api ini, dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024, serta situasi kamtibmas dapat terjaga dan kondusif,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *