Palembang, (dinamik.id) – Proses Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang ke-XV menuai sorotan tajam. Tim pemenangan calon ketua, Ahsanul Amali, menuding panitia penyelenggara—Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC)—bersikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu kandidat, Senin, 17 Maret 2025.
Ahsanul Amali secara tegas menolak segala kebijakan yang dinilai merugikan pihaknya serta mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam musyawarah tersebut. Ia menyoroti adanya indikasi keberpihakan panitia yang merusak marwah organisasi HIPMI.
“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa SC, yang seharusnya bersikap netral, justru terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon. Ini tindakan yang mencederai integritas Muscab HIPMI Kota Palembang tahun ini,” ujar Ahsanul.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan sikap Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang yang dinilai tidak bertindak tegas dalam mengawal netralitas proses pemilihan. Menurutnya, jika penyelenggara Muscab terus menunjukkan keberpihakan, maka legitimasi hasil musyawarah patut diragukan.
“Setelah melakukan kajian bersama, kami menyimpulkan bahwa Muscab ini secara organisatoris cacat hukum. Oleh karena itu, kami meminta BPD HIPMI Sumsel segera mengambil alih proses Muscab agar tidak mencoreng kredibilitas organisasi,” tegasnya.
Ahsanul juga menyatakan pihaknya menolak hasil penetapan calon ketua umum yang dilakukan oleh panitia. Ia menilai SC dan OC tidak memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi tidak sah.
“Kami mendesak BPD HIPMI Sumsel untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak, maka independensi dan demokrasi dalam tubuh HIPMI Kota Palembang akan semakin terdegradasi,” pungkasnya.