Laporan More
MESUJI (DINAMIK.ID) — Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 3 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sukarela, bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Mesuji, Jumat (10/05/2024) kemarin.
Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili ST, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, pihak Polres Mesuji telah menerima secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum dengan menyerahkan sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi.
“Adapun jenis senjata api rakitan yang di serahkan adalah 2 pucuk aenpira jenis Revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam tanpa amunisi dan 1 pucuk senjata api jenis Revolver tanpa amunisi warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam,” jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran senpira di wilayah hukum Polres Mesuji dan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Kami pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,” ujarnya