Polemik Maskot Pilkada Bandarlampung 2024 Selesai Secara Adat

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat dalam Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Sheraton Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (25/5/2024) sore.

Musyawarah adat ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung.

“Saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

“Maskot ini hasil sayembara dari masyarakat Bandarlampung sebagai salah satu sarana sosialisasi Pilkada Bandarlampung 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Dedy Triyadi.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Latihan Dalmas

Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, lanjut dia, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot.

“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Dedy Triyadi pun mengajak para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 agar berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat.

Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa Seem R Canggu dalam musyawarah adat mengapresiasi permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung, dan tidak lagi menggunakan maskot “Kerabad” di Pilkada Bandarlampung 2024.

Baca Juga :  Iring-iringan Calon Kada Bikin Macet, Kapolda Lampung : Tolong Tertib

“Kita sudah mendengar langsung pernyataan maaf dari Ketua KPU. Saya menghormati dan sangat berterima kasih atas ini semua. Secara pribadi, dan mewakili Kepaksian Pernong, kami menerima permohonan maaf ini,” kata dia.

Seem R Canggu berharap polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 menjadi titik awal untuk menghormati simbol-simbol adat, dan menjaga warisan budaya adiluhung Saibatin dan Pepadun.

“Kita jadikan peristiwa ini sebagai titik berangkat kita, khususnya bagi lembaga-lembaga non adat. Ketika menyentuh masyarakat adat, lebih baik dikonsultasikan dulu dengan pemuka-pemuka adat,” ujar dia.

Perwakilan Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung yang turut hadir menyampaikan hal senada bahwa permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung dapat diterima dengan baik.

Baca Juga :  Kedamaian Jadi Andalan Bandar Lampung di Lomba Kelurahan Berprestasi Lampung

Dalam musyawarah adat, Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung menerima permintaan maaf dari KPU Kota Bandarlampung yang ditandai dengan penyerahan kain putih dan terapang/punduk oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi kepada Perwakilan Tokoh Adat Saibatin marga Teluk Betung, disaksikan tokoh adat Saibatin dan Pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung.

Berita acara ditandatangani oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan 14 tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung. (Pin)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB