Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku tersangka narkoba dalam Target Operasi “Ops Antik Krakatau 2024”.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH,SIK,MM,CPHR dalam keteranganya memaparkan, kedua tersangka ini berinisial DF (39) warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara dan BH (41) Warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

“Hari Senin kemarin, anggota Opsnal Sat Res Narkoba menangkap kedua pelaku yang menjadi target operasi pada Ops Antik Krakatau 2024,” jelasnya

Baca Juga :  UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Bentuk Generasi Emas Bangsa

Lebih lanjut Kasat Narkoba menuturkan, tersangka DF (39) warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara ditangka dirumahnya pada hari Senin (10 Juni 2024) sekira Pukul 07.30 WIB bersama barang bukti 2 buah timbangan digital Pocket, 5 buah sekop dari pipet plastik dan plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 33,19 gram.

Baca Juga :  PWI Lampung-IIB Darmajaya MoU Kolaborasi Digital

Kemudian, 3 butir pil ekstasi berlogo pinguin dengan berat bruto 1,47 gram, 23 plastik klip ukuran sedang, 22 plastik klip ukuran kecil, 18 kertas label harga dengan rincian; 3 lembar bertuliskan 105, 4 lembar bertuliskan 100, 3 lembar bertuliskan 50, 3 lembar bertuliskan 300, dan 5 lembar bertuliskan 200, serta uang tunai Rp 255 ribu rupiah.

Sedangkan tersangka BH (41) warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji di tangkap bersama barang bukti 4 plastik klip ukuran sedang yang masing-masing plastiknya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,03 gram dan uang tunai sebesar Rp.110 ribu rupiah.

Baca Juga :  PDIP Sinyalkan Koalisi dengan Gerindra di Pilgub Lampung

“Saat ini kedua tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka ini akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB