Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Seorang pemuda bernama Olin (23) diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, lantaran sering membuat onar di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum”at (21/06/2024).
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik MM CPHR dalam keteranganya mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kepala Desa melalui Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Brigpol Erwanto, bahwa ada seorang pemuda sering mengamuk dengan cara merusak kaca rumah, kaca balai desa dan sempat melempar kaca kendaraan milik warga setempat.
Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Tanjung Raya menuju Desa Sri Tanjung menemui Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menemui keluarga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Didapati keterangan, bahwa pemuda ini sering mengamuk dan merusak barang-barang milik masyarakat maupun fasilitas umum. Selain itu sering marah-marah kepada orang tuanya. Bahkan menurut keterangan dari orang tuanya, hal tersebut disebabkan diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek
Kemudian, kata Kapolsek, anggota mencari keberadaan Olin dirumahnya tetapi tidak di temukan. Namun anggota hanya menemukan yang diduga alat hisap sabu di kamar pemuda tersebut.
Setelah itu anggota terus mencari keberadaan pemuda dan menemukan sedang berada di kamar mandi Mushola di Desa Sri Tanjung.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik berisikan narkotika jenis sabu berada didalam plastik klip kecil didalam bungkus rokok yang disimpan di kantong celana. Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Raya dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya