Miliki Sabu dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Tanjung Raya

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Seorang pemuda bernama Olin (23) diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, lantaran sering membuat onar di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum”at (21/06/2024).

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik MM CPHR dalam keteranganya mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kepala Desa melalui Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Brigpol Erwanto, bahwa ada seorang pemuda sering mengamuk dengan cara merusak kaca rumah, kaca balai desa dan sempat melempar kaca kendaraan milik warga setempat.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Tanjung Raya menuju Desa Sri Tanjung menemui Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menemui keluarga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didapati keterangan, bahwa pemuda ini sering mengamuk dan merusak barang-barang milik masyarakat maupun fasilitas umum. Selain itu sering marah-marah kepada orang tuanya. Bahkan menurut keterangan dari orang tuanya, hal tersebut disebabkan diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Kemudian, kata Kapolsek, anggota mencari keberadaan Olin dirumahnya tetapi tidak di temukan. Namun anggota hanya menemukan yang diduga alat hisap sabu di kamar pemuda tersebut.
Setelah itu anggota terus mencari keberadaan pemuda dan menemukan sedang berada di kamar mandi Mushola di Desa Sri Tanjung.

Baca Juga :  Usai di Resmikan, Jajaran Pemkab Mesuji Shalat Jumat Perdana di Masjid Al Karim

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik berisikan narkotika jenis sabu berada didalam plastik klip kecil didalam bungkus rokok yang disimpan di kantong celana. Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Raya dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:25 WIB

PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terbaru