TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk menumpas praktik judi online di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Tubaba, M. Firsada, usai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 di Aula Mapolres Tubaba, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Firsada, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama pihak Polres Tubaba untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif sosial dan ekonomi yang sering kali terkait dengan praktik judi online.
“Tindakan ini penting dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah kemiskinan yang bisa dipicu oleh kecanduan bermain judi online di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba, baik guru, tenaga kesehatan, maupun pegawai pemerintahan lainnya.
“Apabila nanti kita temukan ASN yang kedapatan bermain judi online, akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang pegawai negeri sipil yang berlaku,” tegasnya.
Firsada juga mengimbau agar ASN dan masyarakat Tulangbawang Barat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terjerumus ke dalam perangkap perjudian.