Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Bersama Berantas Judi Online

Senin, 1 Juli 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk menumpas praktik judi online di wilayah setempat.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Tubaba, M. Firsada, usai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 di Aula Mapolres Tubaba, Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Bandar Lampung Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Warga Kunci Atasi Banjir

Menurut Firsada, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama pihak Polres Tubaba untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif sosial dan ekonomi yang sering kali terkait dengan praktik judi online.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ini penting dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah kemiskinan yang bisa dipicu oleh kecanduan bermain judi online di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandar Togel Online Pasar Pulung Kencana Ditangkap

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba, baik guru, tenaga kesehatan, maupun pegawai pemerintahan lainnya.

Baca Juga :  BPS Tubaba akan lakukan pendataan Regosek kepada masyarakat.

“Apabila nanti kita temukan ASN yang kedapatan bermain judi online, akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang pegawai negeri sipil yang berlaku,” tegasnya.

Firsada juga mengimbau agar ASN dan masyarakat Tulangbawang Barat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terjerumus ke dalam perangkap perjudian.

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru