Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jadikan Karang Maritim Sebagai Kampung Pengawasan Pilkada di Bandar Lampung
Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mendeklarasikan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif pada hari minggu 7 juli 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kampung pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksaan pemilu nantinya, termasuk dalam hal pengawasan pemilu.
“Tidak hanya teman-teman yang dikukuhkan menjadi pengawas partisipasif, tetapi seluruh masyarakat dapat menjalankan peran Pengawasan partisipatif,” kata Apriliwanda pada minggu, 7 juli.
Apriliwanda menyebutkan beberapa alasan terkait pemilihan Kecamatan Panjang sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif.
“Pemilihan kecamatan panjang dikarenakan rentan terhadap money politik, isu sara dan hoak,” ujarnya.
Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak, Pihaknya mengharapkan dukungan pihak-pihak terkait dalam hal pengamanan.
“Kami butuh suport dalam hal pengamanan,baik dari jajaran kepolisian, TNI dan lainnya. Mulai dari tahap kampanye, distribusi logistik sampai tahapan pencoblosan,” pungkasnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori menyampaikan kampung pengawasan partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.
“Kami menyadari SDM jajaran Bawaslu Provinsi Lampung secara kuantitas dipastikan tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan pilkada,” kata dia.
Imam Bukhori menambahkan, Bawaslu Lampung membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari program kerja Bawaslu RI. Ini penting untuk memastikan sinergi semua pihak untuk susksesi pemilu dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui kampung partisipatif.
“Hajat demokrasi itu bukan hanya hajat pemerintah daerah dan penyelenggara. Tetapi, menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik deklarasi pengawasan partisipatif ini. Dia mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan, dengan tujuan terwujudnya pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
“Diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ujarnya. (fid)