Bawaslu Bandar Lampung Tegas Larang Caleg ‘Nyolong’ Start Kampanye

Selasa, 7 November 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung‌, Muhammad Muhyi, S.Sos.I‌ menegaskan calon legislatif untuk tidak ‘nyolong’ start kampanye.

Kampanye yang dimaksud baik secara langsung maupun media sosial. Ia mengingatkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  GM Utut Adianto dan Gubernur Dipastikan Hadiri Pelantikan Pengprov Percasi Lampung

Selain itu, ia meminta para caleg tidak menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyurati semua parpol tingkat kota menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Apalagi kampanye yang menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye. Itu pun jika diizinkan pihak instansi,”ujar komisioner yang akrab disapa Muhyi itu, Selasa, 07 November 2023.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Raih Tiga Penghargaan dalam Malam Apresiasi Bawaslu Provinsi Lampung

Ia menjelaskan bahwa dalam proses kampanye, calon legislatif harus mentaati aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhyi menghimbau calon maupun partai politik agar secara mandiri tidak memasang bahan kampanye sebelum waktunya.

“Kami juga menghimbau tidak menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan dan APK juga jangan melanggar perda dipasang d itempat yang dilarang,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Ungkap Sejumlah Poin LKPJ Bupati 2022

Jika hal ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Jika tetap melanggar akan kami panggil dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhyi. (Naz/Red)

Berita Terkait

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji
DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC
PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:30 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji

Jumat, 17 April 2026 - 17:55 WIB

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB