Pendaftaran Calon Komisioner KPU Lampung Dibuka 12 Hari

Senin, 22 Juli 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029. Pendaftaran berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan dua hal, pertama ada perkenalan timsel dan kedua adalah pengumuman (sosialisasi) pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 yang nanti akan disampaikan oleh sekretaris timsel,” ujar Ketua Timsel Calon Anggota KPU Lampung, Siti Khoiriah, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Sulpakar Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Penanggulangan Banjir

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan pembentukan Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 melalui Pengumuman Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 8 Juli 2024. Anggota Timsel terdiri dari Achmad Moelyono, Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar, dan Siti Khoiriah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Timsel, Hervin Yoki Pradikta, mengumumkan bahwa berdasarkan keputusan KPU nomor 919 tahun 2024 tentang jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029, warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan diundang untuk mendaftar.

“Kami selaku Timsel KPU Provinsi Lampung mengumumkan pendaftaran seleksi untuk keanggotaan KPU Lampung dimulai sejak surat pengumuman ini dikeluarkan (22 Juli) sampai dengan 2 Agustus 2024,” ujar Hervin.

Baca Juga :  UIN RIL dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental

Formulir dokumen persyaratan calon peserta dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. Sementara itu, dokumen fisik dapat disampaikan langsung atau melalui jasa ekspedisi ke Timsel dengan alamat Hotel Horison Ruang Tanjung Karang, JL. Kartini No.88, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Disinggung mengenai komitmen untuk memenuhi kuota perempuan dalam seleksi keanggotaan KPU Provinsi Lampung, Siti Khoiriah menyatakan akan mengikuti panduan teknis yang diberikan oleh KPU RI yang menetapkan kuota 30% untuk perempuan.

Baca Juga :  Ini 14 Besar Calon Komisioner KPU Lampung 2024-2029, Satu Perempuan

“Kami bekerja sesuai dengan panduan teknis yang diberikan oleh KPU RI, dan dalam panduan teknis juga disebutkan bahwa kuota 30% untuk perempuan,” ujarnya.

Sementara, salah satu anggota timsel, Fitri Yanti menambahkan tanggapan mengenai kuota perempuan. Ia menyampaikan bahwa saat ini timsel belum bisa memastikan hal tersebut. Ia menyebut akan melihat perkembangan dari partisipasi pendaftar.

Untuk lebih lanjut klik link di bawah ini :

Pengumuman Seleksi Anggota KPU Lampung

(Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB