Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Lampung di Mapolda Lampung, Kab. Lampung Selatan, Lampung Jumat, 6/3).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kepolisian dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta menjaga keamanan pelaksanaan tugas aparatur pajak

Audiensi dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, dan diterima oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas strategis dalam menghimpun penerimaan negara sekaligus melaksanakan penyuluhan, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum perpajakan di wilayah kerja Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kejari Kunjungi Kantor PWI Kabupaten Mesuji

Sigit juga menekankan pentingnya dukungan lintas instansi dalam menciptakan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, termasuk melalui penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan serta sinergi dalam pertukaran data dan informasi

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Selain membahas kerja sama penegakan hukum, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. DJP mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan adalah 30 April.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual

Sigit Danang Joyo mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui sistem Coretax DJP agar proses pelaporan dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di Provinsi Lampung, untuk segera. melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan,” imbuhnya.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga :  Alokasi Belanja PUPR Bangun Jalan di Lampung Rp 588,7 Miliar Pada 2023

Menurut Irjen Pol Helfi Assegaf, sinergi antars aparat penegak hukum dan instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan kepatuhan hukum di masyarakat, termasuk dalam bidang perpajakan.

“Kami mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang perpajakan. Sinergi antarinstansi menjadi penting untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap terbangun kerja sama yang semakin kuat dengan Polda Lampung dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengamankan penerimaan negara demi kepentingan pembangunan. (Amd)

Berita Terkait

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru