Gerindra Beri Penugasan Kepada Reihana Maju Walikota Bandar Lampung

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Partai Gerindra resmi menugaskan Reihana sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung periode 2024-2029. Acara deklarasi mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini berlangsung di aula Mahligai Agung, kampus pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), pada Rabu 31 Juli 2024.

Pembacaan dan penyerahan surat tugas dari Partai Gerindra diberikan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar.

“Dalam rangka penyerahan surat tugas kepada Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, penugasan sebagai bakal calon walikota Bandar Lampung,” ujar Ahmad Giri Akbar dalam sambutannya.

Surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, berisi penugasan kepada Reihana untuk maju sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ismet Roni : Perlu Kolaborasi Kawal Pelebaran Jalinbar

“Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, pimpinan anak cabang, dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan,” ujarnya.

Reihana juga ditugaskan melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.

Reihana juga ditugaskan melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.

Selain itu, Reihana diminta segera membangun koalisi dengan partai lain, meskipun syarat 20% kursi DPRD dari Partai Gerindra Bandar Lampung sudah terpenuhi. Bakal calon yang telah diberikan surat tugas harus bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.

Baca Juga :  SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

“Melengkapi calon koalisi, meskipun syarat kursi 20% sudah terpenuhi oleh Partai Gerindra,” tegas Ahmad Giri Akbar.

Ahmad Giri Akbar juga menegaskan bahwa jika dalam waktu yang telah ditentukan bakal calon tidak dapat menyelesaikan tugas, maka akan dievaluasi oleh Partai.

Sementara itu, Reihana mengaku siap maju sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung periode 2024-2029.

“Reihana… Hijab Jambul, Kinerja Unggul Doa Terkabul, Bandar Lampung Maju Berbinar,” ujar Reihana membuka sambutannya.

Reihana mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Partai Gerindra karena memberikan kepercayaan kepada beliau untuk maju sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Usai Reihana Deklarasi Calon Walikota, Beredar ST Calon Wakil Walikota, Giri : Itu Hanya Typo!

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang mendukung. Saya akan buktikan saya akan terpilih menjadi walikota Bandar Lampung periode 2024-2029, tentunya dengan ridho Allah dan dukungan masyarakat Bandar Lampung,” ujar mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Dalam sambutannya, Reihana menyampaikan alasannya mencalonkan diri sebagai Walikota Bandar Lampung karena ia ingin mengabdikan hidupnya kepada masyarakat dan terdorong oleh masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Bandar Lampung.

Ia menyoroti beberapa masalah yang dialami oleh masyarakat Bandar Lampung, diantaranya problem banjir, menyusutnya ruang terbuka hijau, dan hak-hak pegawai pemerintahan yang kerap terabaikan. (Amd)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB