Opsi ‘Head to Head’ Arinal-Mirza Masih Terbuka

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan potensi dua pasangan calon masih terbuka lebar di Pilgub Lampung 2024.

Dua tokoh yang berpotensi head to head atau saling berhadapan adalah Ketua DPD Partai Golkar Lampung yang juga mantan gubernur satu periode Arinal Djunaidi dan sang penantang Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Memang ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama head to head antara Mirza versus Arinal,” ungkap mantan ketua Bawaslu Bandar Lampung itu, Senin, 5 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Candrawansah menjelaskan masih ada partai yang belum mengumumkan calon seperti PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, Golkar tetap mengusung Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Bahas Penyaluran KUR, Gubernur Arinal Berdialog Interaktif Bersama Perbankan dan Pelaku Jasa Keuangan

Namun demikian, jika melihat rekomendasi dukungan DPP Partai Gerindra yang diberikan kepada menantu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN yakni Radityo Egi Pratama sebagai calon bupati Lampung Selatan, menjadi sinyal barter politik untuk rekomendasi Pilgub Lampung.

Calon Tunggal

Oleh sebab itu, opsi kedua bisa jadi Pilgub Lampung melawan kotak kosong, alias calon tunggal Rahmat Mirzani Djausal.

“Saya prediksi kemungkinan PAN tidak akan lama lagi akan mendukung Mirza dan diikuti oleh Demokrat. Tinggal PKS yang belum ada tanda-tanda akan berlabuh ke siapa dalam pemilihan gubernur Lampung ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Mesuji Sosialisasikan WLKP dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial

Terkecuali, lanjutnya, PKS berkoalisi dengan Partai Golkar pada Pilgub Lampung. “Kecuali memang Golkar bisa meyakinkan PKS,” jelas dia.

Sebelumnya, pemberian perahu Partai NasDem kepada Rahmat Mirzani Djausal (RMD) sebagai calon gubernur telah mengubah lanskap politik di Lampung. Keinginan Ketua DPW Partai NasDem Herman HN untuk kembali berlaga pada Pilgub 2024 terpaksa kandas dari perahu partai besutan Surya Paloh.

“Saya rasa langkah Herman HN akan sulit. Bagaimana dia bisa meyakinkan partai lain jika partainya sendiri tidak mendukungnya,” kata Candrawansah.

Baca Juga :  Disebut Kunci Kemenangan Pilgub, RMD Akan Buka Perhatian Pusat untuk Pesbar

Sementara itu, terkait calon wakil gubernur, menurut Candrawansah masih bersifat dinamis. Apalagi saat ini muncul tokoh ‘joker’ PSI Beny Kisworo yang dapat berpasangan dengan siapapun meski PSI tak memiliki kursi di DPRD Lampung. Namun dukungan Presiden Joko Widodo dapat berpengaruh pada prosesnya.

“Memang masih sangat dinamis untuk wakil, bisa Mirza-Umar Amad atau Sutono atau bisa juga Mirza-Jihan,” jelasnya.

Sementara Arinal Djunaidi, lanjutnya, bisa saja berpasangan dengan politisi PKS atau Beny Kisworo. (AMD)

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru