Mosi Tidak Percaya DPR #KawalPutusanMK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KELOMPOK Studi Kader (KLASIKA) menyatakan keprihatinan dan menolak putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah dan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang persyaratan pencalonan kepala daerah.

Diketahui bahwa, dalam rapat Baleg DPR RI membahas dua putusan terkait batas usia calon kepala daerah, yakni Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA menyebutkan Nomor 23 P/HUM/2024 memerintahkan kepada KPU untuk mengubah persyaratan batasan usia calon gubernur 30 tahun dan 25 tahun untuk bupati atau walikota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih, sementara putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon.

Pada rapat Baleg, Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK tersebut.

Kemudian, putusan Baleg hari ini menyangkut putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang sebelumnya menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah berlaku bagi semua partai politik peserta pemilu, diubah hanya berlaku bagi partai non-parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPR.

Karena situasi darurat dan kesewenang-wenangan penguasa semakin jelas terlihat, KLASIKA menyatakan dengan tegas: Lawan kesewenang-wenangan !!!

Kami mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang relevan. Keputusan tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan dan objektif.

Kami menganggap, keputusan yang ditetapkan dalam rapat Badan Legislasi DPR tidak mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Berikut pernyataan sikap dari kami, Kelompok Studi Kader:

Baca Juga :  Seberapa Peduli Capres dengan Isu Perempuan ?

1. Kawal Putusan MK Terkait Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah: Kami mendesak agar putusan MK dipatuhi dan diimplementasikan dengan penuh integritas, demi terciptanya keadilan dalam proses pencalonan kepala daerah

2. Kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR yang dianggap tidak memperhatikan kepentingan rakyat dan keadilan hukum.

3. Kami Mendorong Agar seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif memperjuangkan hak-hak demokratis dan tidak membiarkan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan yang terjadi.

4. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam aksi, baik secara virtual maupun langsung, untuk menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang tidak adil dan mendorong reformasi yang lebih baik.

Rumah Ideologi Klasika, 21 Agustus 2024.
Ttd,

Ahmad Mufid
Direktur Kelompok Studi Kader.

Berita Terkait

Kapolda Lampung Minta Masyarakat Mewaspadai Berita Bohong Hoax, Jelang Pilkada 2024
Arinal Djunaidi Dorong Tim Ardjuno Optimalkan Potensi Daerah untuk Sukses di Pilkada 2024
Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 Dinyatakan Sehat Setelah Pemeriksaan Kesehatan
Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik
Konsolidasi Pemenangan PDI Perjuangan di Tubaba, Soliditas Adalah Kunci
Bawaslu Lampung Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Konsolidasi Pemuda Lampung, Gemilang Gelar Diskusi Publik di Pringsewu dan Pesawaran
30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:57 WIB

Kapolda Lampung Minta Masyarakat Mewaspadai Berita Bohong Hoax, Jelang Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:32 WIB

Arinal Djunaidi Dorong Tim Ardjuno Optimalkan Potensi Daerah untuk Sukses di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:50 WIB

Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 Dinyatakan Sehat Setelah Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 12 September 2024 - 10:19 WIB

Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Rabu, 11 September 2024 - 22:38 WIB

Konsolidasi Pemenangan PDI Perjuangan di Tubaba, Soliditas Adalah Kunci

Berita Terbaru

Edukasi

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:22 WIB

Pendidikan

Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:38 WIB

Ekonomi dan Kreatif

PN Kalianda Laksanakan Konstatering Lahan PTPN I Reg.7 Kebun Rejosari

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:54 WIB

Oplus_131072

Berita

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:02 WIB