Bandar Lampung – Gelombang protes besar-besaran mengguncang Bandar Lampung saat ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat mengepung kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 23 Agustus 2024.
Demonstrasi ini berlangsung tegang, dengan massa berhasil menjebol kawat berduri yang dipasang di pintu utama gedung DPRD.
Aksi ini digerakkan oleh berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok Cipayung Plus yang bersatu dalam aliansi tersebut, dengan tujuan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir oleh DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan aparat keamanan dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung dikerahkan untuk menjaga situasi, membentuk barikade ketat di berbagai titik strategis.
Pantauan di lapangan menunjukkan kawat berduri dipasang sepanjang kerumunan massa, membatasi ruang gerak mereka.
Namun, aliansi massa yang penuh semangat berhasil mendesak maju hingga mendekati gedung DPRD. Ratusan polisi berjaga dengan siaga, sementara 10 armada water cannon ditempatkan di beberapa titik untuk menghadapi kemungkinan kericuhan.
Dalam aksinya, Aliansi Lampung Menggugat mengusung empat tuntutan utama. Mereka mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan revisi UU Pilkada yang dianggap tidak pro-rakyat, serta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan putusan MK sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, mereka menuntut penghapusan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan menyerukan boikot terhadap Pilkada 2024.
Ketegangan antara demonstran dan aparat semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah massa di sekitar gedung DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima aspirasi dari ‘Aliansi Lampung Menggugat,’ turut serta, Anggota DPRD Lampung yang menemui masa aksi tersebut adalah Yosi Rizal Kostiana dan Budhi Condrowati.
Mingrum dalam orasi di atas mobil komando mengatakan, pihaknya secara prinsip menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi.
“Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI merevisi keputusan MK Nomer 60 akan kita sampaikan kepada DPR RI,” ujar Mingrum diatas mobil komando.
Lebih lanjut dia meminta kepada perwakilan mahasiswa agar melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Lampung untuk berdialog. “Kami meminta kepada perwakilan dari teman-teman mahasiswa agar menemui kami dalam gedung,” ujarnya.