Ketua DPC Partai Garuda Lamsel Akan Laporkan KPU ke DKPP, Ada Dugaan Pemindahan Suara

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Ketua DPC Partai Garuda Lampung Selatan Zulhaidir akan melaporkan KPU setempat lantaran tidak menjalankan putusan Bawaslu Nomor: 005/HK.00.01/K.LA-02-05/03/2024 untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS 23 Desa Rangai dan TPS 13 Desa Pardasuka, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan, Sabtu, 9 Maret 2024.

“Pertama kita dari partai akan ke DKPP melaporkan KPU Lamsel atas putusannya menolak rekomendasi Bawaslu agar dilakukan PSU di dua TPS, tapi KPU gak mau menggelar PSU. Sementara dugaan kecurangan terang benderang,” ungkap dia.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Ajak Media Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024

Terkait dugaan kecurangan itu, ia memaparkan bila di TPS 23 Desa Rangai ditemukan adanya pemilih menggunakan KTP dari Jatiagung alias luar daerah pemilihan. Selanjutnya di TPS 13 Desa Pardasuka ditemukan penggunaan KTP SIAK.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ingin Kembangkan Wisata Lampung, Pembangunan Dam Raman Metro Jadi Prioritas

Oleh sebab itu, langkah kedua pihaknya juga akan melaporkan sengketa ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Langkah kita akan lapor ke DKPP karena KPU Lamsel mengangkangi rekom Bawaslu. Kedua kita akan lapor sengketa PSU ini ke MK,” jelas Zulhaidir yang merupakan caleg DPRD Lamsel Dapil 7 nomor urut 1 Partai Garuda itu.

Baca Juga :  Pimpin Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Pesan Kadisdikbud Mesuji

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta Gakkumdu mempercepat proses dugaan pemindahan suara Partai Garuda ke salahsatu oknum caleg PKB di Dapil 7.

“Kita minta Gakkumdu cepat memproses dugaan pemindahan suara Partai Garuda ke salahsatu oknum caleg PKB,” tegas dia.

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru