Kartu Kredit Pemda Mesuji Mulai Diterapkan, Berikut Penjelasan Kepala BPKAD Mesuji

Selasa, 3 September 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD, Senin, 2 September 2024.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin.

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Sulpakar,Sampaikan Duka Mendalam Untuk Keluarga Anggi di Mesuji

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” paparnya

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,” jelasnya (MOR)

Berita Terkait

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres
Pesan Ketua PWI Mesuji Afriadi Jelang Pilkada 2024, Pers Ikut Menjaga Kondusivitas Keamanan
Safari Subuh di Masjid Al Huda Desa Bujung Buring Baru, Jadikan Sarana Pesan Kamtibmas Polsek Tanjung Raya
Cooling System, Polsek Tanjung Raya Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturrohman
Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang
30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi
Sat Pol PP Pemkab Mesuji, Gelar Patroli Cipta Kondisi di Wilayah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:02 WIB

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 September 2024 - 13:40 WIB

Pesan Ketua PWI Mesuji Afriadi Jelang Pilkada 2024, Pers Ikut Menjaga Kondusivitas Keamanan

Jumat, 13 September 2024 - 11:52 WIB

Safari Subuh di Masjid Al Huda Desa Bujung Buring Baru, Jadikan Sarana Pesan Kamtibmas Polsek Tanjung Raya

Kamis, 12 September 2024 - 18:34 WIB

Cooling System, Polsek Tanjung Raya Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturrohman

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Edukasi

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:22 WIB

Pendidikan

Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:38 WIB

Ekonomi dan Kreatif

PN Kalianda Laksanakan Konstatering Lahan PTPN I Reg.7 Kebun Rejosari

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:54 WIB

Oplus_131072

Berita

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:02 WIB