Pemkot Bandar Lampung Lantik 7 Kepala OPD, Berikut Nama-Namanya

Selasa, 3 September 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik 26 pejabat, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah setempat.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Semergou pada Selasa, 3 September 2024.

Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menekankan pentingnya menjunjung tinggi tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja.

Selain itu, Iwan Gunawan juga mengimbau para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Dalam pelantikan ini, tujuh di antaranya adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Berikut adalah nama-namanya:
1. Desti Mega Putri, menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Baca Juga :  8 Kelurahan di Bandar Lampung Rentan Ketahanan Pangan

2. Desi Sutioso, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

3. Rizki Agung Arisanto, menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

4. Rikardo, menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

5. Muhaimin, menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

6. Dedeh Ernawati, menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian.

7. Ikhwan Aji Wibowo, menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan.

Baca Juga :  Farah Nuriza Meminta Bawaslu Awasi Ketat Larangan Mutasi ASN

Di tempat yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, menyatakan bahwa 26 pejabat yang dilantik pada hari ini telah memenuhi syarat.

“Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang telah memenuhi syarat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya.

Berita Terkait

Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya
Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Bupati Lampung Tengah Resmi Tersangka, Ardito Diduga Patok Fee Proyek 15–20%
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember
Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:47 WIB

Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:32 WIB

Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:22 WIB

Bupati Lampung Tengah Resmi Tersangka, Ardito Diduga Patok Fee Proyek 15–20%

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:37 WIB

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Berita Terbaru