Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Golden Tulip Springhill, Kamis, 5 September 2024.
Ariyadi menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. Menurutnya, ASN dilarang keras menunjukkan dukungan terhadap kandidat atau partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Netralitas ASN selama Pilkada adalah hal yang wajib. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui platform seperti media sosial,” tegasnya.
Ia juga menyarankan ASN untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna menghindari pelanggaran netralitas. Selain itu, ASN diimbau untuk mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial guna mencegah penyebaran konten yang bisa dianggap berpihak pada salah satu pihak.
“ASN disarankan untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna mengurangi risiko konflik kepentingan serta menggunakan fitur privasi agar dapat membantu mencegah penyebaran konten yang bersifat partisan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ariyadi menegaskan bahwa para pemimpin ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memantau aktivitas media sosial bawahannya dan memastikan mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemimpin diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang baik dan netral.
ASN tetap diperbolehkan aktif di media sosial, namun disarankan untuk berbagi informasi yang relevan dengan tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik, tanpa memasuki ranah politik. Mereka juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan program-program pemerintah yang tidak terkait langsung dengan Pilkada, seperti kampanye kesehatan dan pendidikan.
ASN juga diminta untuk bersikap profesional saat merespons kritik atau pertanyaan sensitif di media sosial, dengan memastikan bahwa jawaban yang diberikan tetap faktual dan netral.
Terakhir, Ariyadi mengingatkan ASN untuk menghindari debat atau diskusi politik yang dapat membahayakan netralitas mereka. Sebagai gantinya, ASN dianjurkan untuk fokus pada penyampaian informasi yang netral dan relevan bagi masyarakat.
“ASN harus menghindari debat politik di media sosial. Sebaiknya, mereka fokus pada menyampaikan informasi yang berguna dan tidak memihak,” pungkasnya.