ASN Bandar Lampung Diimbau Hati-Hati dalam Penggunaan Media Sosial

Kamis, 5 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Golden Tulip Springhill, Kamis, 5 September 2024.

Ariyadi menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. Menurutnya, ASN dilarang keras menunjukkan dukungan terhadap kandidat atau partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui media sosial.

Baca Juga :  Presiden dan Tiga Bacapres Sepakat Jaga Netralitas Aparatur Negara

“Netralitas ASN selama Pilkada adalah hal yang wajib. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui platform seperti media sosial,” tegasnya.

Ia juga menyarankan ASN untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna menghindari pelanggaran netralitas. Selain itu, ASN diimbau untuk mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial guna mencegah penyebaran konten yang bisa dianggap berpihak pada salah satu pihak.

“ASN disarankan untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna mengurangi risiko konflik kepentingan serta menggunakan fitur privasi agar dapat membantu mencegah penyebaran konten yang bersifat partisan,” tambahnya.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Inovasi dan Pembinaan UMKM

Lebih lanjut, Ariyadi menegaskan bahwa para pemimpin ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memantau aktivitas media sosial bawahannya dan memastikan mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemimpin diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang baik dan netral.

ASN tetap diperbolehkan aktif di media sosial, namun disarankan untuk berbagi informasi yang relevan dengan tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik, tanpa memasuki ranah politik. Mereka juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan program-program pemerintah yang tidak terkait langsung dengan Pilkada, seperti kampanye kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Deklarasi Koalisi Cinta Tubaba: Dukungan Solid 11 Partai untuk Novriwan Jaya-Nadirsyah

ASN juga diminta untuk bersikap profesional saat merespons kritik atau pertanyaan sensitif di media sosial, dengan memastikan bahwa jawaban yang diberikan tetap faktual dan netral.

Terakhir, Ariyadi mengingatkan ASN untuk menghindari debat atau diskusi politik yang dapat membahayakan netralitas mereka. Sebagai gantinya, ASN dianjurkan untuk fokus pada penyampaian informasi yang netral dan relevan bagi masyarakat.

“ASN harus menghindari debat politik di media sosial. Sebaiknya, mereka fokus pada menyampaikan informasi yang berguna dan tidak memihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB